JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap tujuh penadah mobil hasil curian yang dijual spesialis pencuri Toyota Avanza asal Subang, Jawa Barat.
Enam penadah ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka adalah TM, ARH, SJ, D, I, dan H.
Sementara itu, satu orang lainnya yang berinisial Z ditangkap Polres Subang.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, penangkapan para penadah ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan AS, RM, dan BK, yang mencuri Toyota Avanza putih di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Februari lalu.
Baca juga : Pencuri di Perumahan Elite Sewa Mobil Mewah, Sekuriti dan Warga Tertipu
AS, RM, dan BK rupanya sudah 50 kali mencuri Toyota Avanza dan menjualnya kepada tujuh penadah yang baru ditangkap.
"Rata-rata yang dicuri Avanza tahun 2016 ke bawah, dijual seharga Rp 23 juta per unit. Pelakunya dari kelompok Subang," ujar Indra saat merilis kasus tersebut di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (30/4/2018).
Indra menjelaskan, para pencuri ini diduga mencuri Toyota Avanza karena mereka lebih mudah membobolnya.
Dari 50 kali pencurian yang dilakukan ketiga tersangka, polisi mengamankan 30 unit Toyota Avanza dari tangan para penadah. Mobil-mobil yang jadi barang bukti itu dijejerkan di halaman Mapolres Metro Jakarta Selatan.
"Pelaku sudah 50 kali mencuri kendaraan itu. Yang berhasil kami sita 30 kendaraan roda empat," kata Indra.
Selain 30 unit mobil, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan untuk mencuri mobil tersebut.
Airsoft gun merek Python juga turut disita.
"Airsoft gun beli di online, dia pakai untuk jaga diri ketika terjepit, dia bisa ancam lewat ini atau kalau ketahuan," ucap Indra.
Atas perbuatannya, para penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Sementara AS, RM, dan BK dijerat Pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Indra mengimbau para pemilik kendaaran untuk memarkir kendaraan di tempat yang aman agar pencurian seperti itu tak terulang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.