Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kembali Periksa Fahri Hamzah soal Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Sohibul Iman

Kompas.com - 02/05/2018, 08:53 WIB
Sherly Puspita,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, pihaknya kembali memanggil Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, Rabu (2/5/2018). 

Fahri akan diperiksa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman.

Adi mengatakan, Fahri dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00.

Baca juga: Terkait Laporan Fahri Hamzah, Polisi Panggil Ahli Bahasa dan Pidana

"Iya, kemarin kami sudah menghubungi (Fahri), janji (datang) katanya, kan, kemarin undangannya menginformasikannya beberapa hari yang lalu. Rencananya insya Allah dia akan hadir berkaitan dengan pemeriksaan yang kemarin," ujar Adi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu.

Pemeriksaan kembali dilakukan karena ada beberapa poin yang belum dijelaskan Fahri kepada penyidik terkait kasus ini.

"Dari komunikasi dengan ahli, ada poin yang kami harus tanyakan juga ke Pak Fahri, jadi kami menyesuaikan. Kami, kan, sudah memeriksa ahli, ternyata dari keterangan ahli ada poin-poin yang belum terjawab, makanya poin-poin itu adanya di ahli," katanya. 

Baca juga: Presiden PKS Mengaku Bisa Sanggah Tuduhan Fahri Hamzah

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman saat ditemui di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (20/4/2018). KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman saat ditemui di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (20/4/2018).
Fahri melaporkan Sohibul ke Mapolda Metro Jaya pada 8 Maret 2018 karena dianggap telah mencemarkan nama baiknya dengan menyebut Fahri sebagai pembohong dan pembangkang.

Fahri menilai pernyataan Sohibul telah menggerus harga dirinya.

Laporan tersebut juga merupakan lanjutan gugatan secara perdata mengenai pemecatan dirinya dari partai berlambang padi dan bulan sabit itu.

Baca juga: Yang Dipakai Fahri Hamzah untuk Serang Kekuasaan Itu Pasal Karet

Sejauh ini, polisi telah memeriksa Fahri sebagai pelapor dan Sohibul sebagai terlapor. Saksi ahli bahasa dan pidana pun telah memberikan keterangan kepada penyidik.

Kompas TV Melalui kuasa hukumnya, Sohibul Iman menggambarkan fakta dalam kalimat yang dipermasalahkan Fahri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com