JAKARTA, KOMPAS.com - Tarno, pekerja yang jadi korban longsornya galian pipa milik PAM Jaya di Jalan Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara, akan mendapat santunan senilai ratusan juta. Santunan tersebut akan diberikan kepada keluarga korban selaku ahli waris.
Kepala Kantor Cabang BPJS Jakarta Kelapa Gading Peppen S Almas menyatakan, biaya santunan itu akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, bila korban sudah terdaftar.
"Apabila sudah dinyatakan kecelakaan kerja, maka pekerja atau buruh akan mendapatkan benefit sebagaimana yang diatur dalam PP 14 Tahun 2015," kata Peppen, kepada wartawan, Rabu (2/5/2018).
Baca juga : PAM Jaya Akan Selidiki Penyebab Longsor di Proyek Galian Pipa
Peppen mengatakan, PP tersebut mengatur bahwa korban kecelakaan kerja mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan berupa 48 kali gaji, biaya kematian Rp 3 juta, dan biaya santunan berkala sebesar Rp 4,8 juta.
Namun, Peppen belum memastikan apakah Tarno sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau belum. Bila belum, santunan tersebut akan ditanggung oleh pemberi kerja, dalam hal ini PT Bone Mitra Abadi, selaku kontraktor proyek.
Baca juga : Pekerja Tewas, Proyek Galian Pipa PAM Jaya di Penjaringan Dihentikan
"Nanti si pemberi kerja harusnya memberikan benefit sebesar apa yang menjadi ketentuan BPJS, karena menjadi pesera itu wajib, termasuk tenaga kerja konstruksi dalam hal ini almarhum sebagai pekerja jasa konstruksi," ujar Peppen.
Di samping itu, Peppen juga meminta agar perusahaan kontraktor mendaftarkan proyek-proyeknya ke dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga : Polisi Selidiki Dugaan Pelanggaran K3 di Proyek Galian Pipa PAM Jaya
Sebelumnya, Tarno tewas tertimbun longsor di proyek galian pipa PAM Jaya di Jalan Jembatan Tiga Raya, Jakarta Utara, Selasa (1/5/2018) kemarin. Jasad korban baru bisa dievakuasi pada Rabu pagi tadi, setelah terperangkap lebih dari 12 jam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.