Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan 5 Ton Ciu di Sebuah Rumah di Pekojan

Kompas.com - 03/05/2018, 12:59 WIB
David Oliver Purba,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan lima ton minuman beralkohol jenis ciu yang diproduksi di sebuah rumah di Jalan Pekojan 1, RT 013 RW 05, Kelurahan Pekojan, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di lokasi, Kamis (3/5/2018), mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan polisi yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di rumah berlantai tiga itu.

Setelah dilakukan penyelidikan berbulan-bulan, polisi melakukan penggerebekan dan mengamankan pemilik usaha berinisal PRW dan empat pekerjanya pada 26 April 2018.

"Ada home industry yang memproduksi minuman beralkohol tanpa izin edar BPOM. Dari hasil penyelidikan kemudian pemilik dan karyawannya tertangkap tangan sedang melakukan proses produksi," kata Argo.

Baca juga : Dikira Aman, Penjual Simpan Miras Oplosan di Rumah Tetangga


Polisi mengamankan lima ton minuman beralkohol jenis ciu yang diproduksi di salah satu rumah Jalan Pekojan 1, RT 013 RW 05 Kelurahan Pekojan, Jakarta Barat, Kamis (3/5/2018). KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA Polisi mengamankan lima ton minuman beralkohol jenis ciu yang diproduksi di salah satu rumah Jalan Pekojan 1, RT 013 RW 05 Kelurahan Pekojan, Jakarta Barat, Kamis (3/5/2018).
Ia mengatakan, dari keterangan sementara PRW, usaha pembuatan minuman itu telah dilakukan selama dua tahun.

Seluruh lantai rumah dimulai dari lantai satu hingga tiga digunakan untuk melakukan proses produksi dan menyimpan minuman yang sudah diproduksi. Minuman tersebut dimasukan dan dijual menggunakan botol dari salah satu perusahaan air kemasan yang telah beredar di masyarakat.

Hal itu dilakukan untuk mengurangi kecurigaan masyarakat.

Dalam sebulan omzet yang didapatkan mencapai Rp 118 juta dan diedarkan ke sejumlah penjual yang tersebar di Jakarta.

Barang bukti yang diamankan yaitu bahan campuran fermentasi minuman ciu sebanyak 220 tong atau 22.000 liter, minuman ciu siap edar sebanyak 133 kardus atau 3.325 botol, sejumlah alat produksi, dan botol kosong.

"Dia mengaku baru produksi selama dua tahun, dia menggunakan kardus yang (minuman) yang sudah terkenal untuk mengecoh. Pelaku dijerat dengan UU Tentang Pangan," kata Argo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com