JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus kematian dua bocah berinisial MR dan MJ setelah acara bagi-bagi sembako di Monas.
Sebagai langkah awal penyelidikan, polisi akan menyelidiki izin acara yang diselenggarakan 'Forum Untukmu Indonesia' tersebut.
"Kami akan mulai penyelidikan berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan di Monas seperti apa, apakah sudah ada izin Pemda (Pemerintah Daerah). Kalau sudah seperti apa, keterkaitannya apa saja, nanti akan tanya seputar itu," ujar Argo, di Polda Metro Jaya, Jumat (4/5/2018).
Baca juga : Ini 5 Pelanggaran Acara Bagi-bagi Sembako di Monas
Argo melanjutkan, langkah kedua yang akan dilakukan polisi adalah menyelidiki tentang penyebab kematian kedua bocah tersebut.
"Kematian anak itu di mana, meninggalnya di mana, ditemukan di mana, kemudian yang antar ke rumah sakit siapa. Lalu di RS siapa dokter yang menangani, itu kita akan mencari di situ dalam lidik," ujar Argo.
Meski demikian, Argo tidak menyebutkan pihak-pihak mana saja yang akan dimintai keterangan pada tahap awal ini.
Baca juga : Sandi Siap Penuhi Panggilan Polisi Terkait Bocah yang Tewas di Monas
"Nanti kami tunggu penyidik bekerja dulu, jangan disusu-susu (diburu-buru) ya. Toh biar bekerja, biar mendapatkan hasil, nanti kami sampaikan," sebut Argo.
Sebelumnya, dalam penyelidikan ini, polisi menyatakan akan memanggil sejumlah saksi, termasuk Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Sandiaga Uno.
"Nanti kami agendakan dulu (pemanggilan saksi), kami klarifikasi semuanya biar jelas. Dan tidak menutup kemungkinan, nanti Wagub (DKI) pun akan kita undang juga," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/5/2018).