JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kepolisian menyatakan tidak bisa serta-merta menghentikan kegiatan-kegiatan yang dituding bernuansa politik praktis dalam kegiatan car free day (CFD).
Karo PID Divisi Humas Polri Brigjen Pol FFJ Mirah mengatakan, polisi mesti berkoordinasi dengan sejumlah pihak sebelum melakukan penindakan.
"Kita sepakati dulu, itu kampanye bukan? Kan sudah ada KPUD dan Bawaslu. Bawaslu ngomong dulu, ini kampanye bukan?" kata Mirah, dalam acara diskusi 'Stop Politisasi CFD! Kembalikan ke Khittahnya', di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (4/5/2018).
Baca juga : Inisiator Sesalkan Ada Kegiatan Politik di CFD Sudirman-Thamrin
Setelah Bawaslu atau KPU menentukan kegiatan tersebut bermuatan politik, kata Mirah, polisi baru bisa bertindak. Ia menambahkan, polisi hanya bersifat preventif dalam kasus seperti itu.
"Kalau salah satunya bilang itu melanggar, baru kita tindak. Kalau baru diimbau tapi langsung ditindak, nanti dibilang polisi cari kerjaan," ujar Mirah.
Dalam car free day 29 April 2018, terdapat lautan massa berjalan kaki dan bersepeda di CFD sembari memakai kaus dan topi dengan tagar #2019GantiPresiden. Selain itu, ada juga sejumlah warga mengenakan kaus putih bertuliskan tagar #DiaSibukKerja.
Baca juga : Sandiaga Akan Garuk Warga yang Gunakan CFD untuk Kegiatan Politik
Dalam sebuah video yang viral di media massa, ada aksi intimidasi yang dialami seorang ibu dan anaknya karena menggunakan salah satu kaus tersebut.
Sebenarnya, pelarangan kegiatan politik di area CFD telah tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), yang menyatakan area car free day harus bebas kegiatan politik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.