Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Al Khaththath Apresiasi Polri Hentikan Kasus Penistaan Pancasila oleh Rizieq Shihab

Kompas.com - 04/05/2018, 20:32 WIB
Sherly Puspita,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan makar, Muhammad Gatot Saptono alias Al Khaththath, mengapresiasi Polri karena menghentikan penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik dan penistaan Pancasila yang diduga dilakukan Rizieq Shihab.

"Alhamdulillah, kami apresiasi Polri yang menghentikan kasus Habib Rizieq dan ini memberikan ketentraman. Insya Allah, ini akan jadi baiklah di tahun politik ini, biar tentramlah," ujar Al Khaththath, saat melakukan wajib lapor di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/5/2018).

Menurut dia, pemberhentian kasus ini buah dari pertemuan 11 ulama yang kemudian disebut tim 11, dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor pada tanggal 22 April 2018. Kala itu, Al Khaththath menjabat sebagai sekretaris tim.

Baca juga : Polda Jabar Hentikan Kasus Penistaan Pancasila oleh Rizieq Shihab

"Kami para ulama 212 tim 11 yang hadir kemarin, saya di antaranya, itu memang meminta kepada Bapak Presiden agar terwujud suasana yang kondusif bagi bangsa Indonesia. Kriminalisasi terhadap para ulama dan seluruh aktifis 212 itu agar dihentikan," ujar Al Khaththath.

Ia berharap, tidak hanya kasus Rizieq di Polda Jawa Barat saja yang dihentikan. Namun, kasus Rizieq yang ditangani Polda Metro Jaya juga dihentikan.

Baca juga : Kasus Rizieq Sihab di Polda Jabar Dihentikan, Pengacara Ucapkan Terima Kasih

"Kami berharap agar seluruh kasus dihentikan, bukan hanya Habib Rizieq, bukan hanya sebagian kasus Habib Rizieq, tapi seluruh kasus habib dan yang lain, ada Ustaz Bachtiar Nasir, ada Munarman, ada Ustaz Alfian Tanjung yang belum diputus," kata dia.

Sebelumnya, kasus dugaan penghinaan Pancasila yang disangkakan kepada Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab, dihentikan.

Baca juga : Alasan Polisi Hentikan Kasus Penistaan Pancasila oleh Rizieq Shihab

Pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro, mengatakan, Polda Jabar telah menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) untuk kliennya tersebut.

"Beberapa waktu lalu sudah di-SP3. Sudah keluar SP3," kata dia, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/5/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com