JAKARTA, KOMPAS.com - Susi Ferawati, seorang wanita yang diduga menjadi korban persekusi di arena car free day (CFD) pada Minggu (29/4/2018) menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (4/5/2018).
Wanita yang akrab disapa Fera itu mengajak seorang rekannya untuk memberikan kererangan sebagai saksi.
"Tadi diperiksa sudah hampir 5 jam lebih ya. Nah kebetulan kami mengajak seorang saksi yang merupakan rekan Bu Fera bernama Ibu Siti Tarumaselej. Keterangan sudah diberikan," ujar Kuasa Hukum Fera, Muannas Aladid di Mapolda Metro Jaya, Jumat malam.
Muannas melanjutkan, Siti tengah bersama Fera saat dugaan intimidasi dilakukan oleh sejumlah orang berkaus #2019GantiPresiden. Menurutnya, saat itu Siti tengah mengikuti acara yang sama denga Fera dan sedang menggunakan kaus #DiaSibukKerja.
Baca juga : Polisi Periksa Ibu Berkaus #DiaSibukKerja yang Diduga Alami Persekusi di CFD
"Bu Siti ini sedang bersama Bu Fera. Bu Siti juga yang mengajak Bu Fera ikut jalan santai ini dan melihat, merasakan sendiri tindakan persekusi itu," lanjutnya.
Selain menghadirkan saksi, lanjut Muannas, pihaknya juga membawa sejumlah barang bukti tambahan.
"Kami sampaikan ada bukti-bukti tambahan lagi. Antara lain potongan-potongan gambar, kemudian rekaman video yang kemudian beredar. Nah itu yang tadi diputar kembali dan ditunjukkan kepada korban termasuk saksi fakta juga," paparnya.
Baca juga : Inisiator Car Free Day: CFD Bukan untuk Politik Rebutan Kekuasaan
Hari ini Fera menjalani pemeriksaan pertamanya. Pemeriksaan ini terkait laporannya terkait kasus persekusi, yang telah dilaporkannya pada Senin (30/4/2018) dengan laporan polisi nomor LP/2374/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum.
Pada Senin lalu, Fera tak hanya melaporkan dugaan persekusi oleh sejumlah orang berkaus #2019GantiPresiden yang dialaminya.
"Saya membuat dua laporan. Laporan pertama di Ditreskrimum mengenai perlindungan anak dan perbuatan tidak menyenangkan disertai pengeroyokan, dan laporan kedua di Ditreskrimsus mengenai ancaman di media sosial," kata Fera, di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/4/2018).