JAKARTA, KOMPAS.com - Pria yang mengaku sebagai korban persekusi kelompok berkaus #2019GantiPresiden saat car free day (CFD), Stedi Repki Watung (37), mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (7/5/2018).
Kedatangannya untuk memberikan bukti dan keterangan mengenai kasus yang dilaporkannya ke polisi itu.
Stedi didampingi Ketua YLBH Kemandirian Josua Victor serta beberapa anggota Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman).
"Agenda kita kali ini dari kami pendampingan saja. Kita sudah ditunggu petugas kepolisian untuk menyerahkan alat bukti dan memberikan keterangan," ucap Josua, Senin siang.
Baca juga : Marak #2019GantiPresiden, Relawan Jokowi Buat Tagar Tandingan
Josua mengatakan, ini pemberian keterangan pertama oleh Stedi setelah ia melaporkan kasus yang menimpanya Senin (30/4/2018) lalu.
Salah satu alat bukti yang akan diserahkan oleh Stedi dan timnya yakni video yang sempat viral di media sosial terkait aksi kelompok pemakai kaus #2019GantiPresiden tersebut.
"Selain keterangan kita juga akan berikan beberapa alat bukti kepada penyidik, salah satunya video," ujar Josua.
Sebelumnya, Stedi melaporkan dugaan persekusi yang ia alami pada saat acara car free day (CFD), Minggu (29/4/2018) pada Senin (30/4/2018).
Baca juga : Deklarasi #2019GantiPresiden Membawa Berkah bagi Bejo...
Laporan Stedi tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor TBL/2362/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 30 April 2018.
Pelaku dalam kasus ini masih dalam penyelidikan.
Perkara yang dilaporkan adalah perbuatan yang tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan dengan Pasal 335 KUHP.