Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Ingatkan Warga Hati-hati Beli Obat hingga Kosmetik Lewat "Online"

Kompas.com - 07/05/2018, 13:19 WIB
David Oliver Purba,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala BPOM RI Penny Kusumastuti Lukito meminta masyarakat untuk waspada terhadap penjualan obat-obatan khususnya obat herbal melalui toko online.

Penny mengatakan, pihaknya pernah menemukan penjualan obat herbal yang ternyata memiliki kandungan kimia berbahaya.

"Ada iklan penjualan dari obat herbal yang ternyata di dalamnya mengandung bahan kimia yang berbahaya, malah merusak diri kita," ujar Penny usai pembukaan Musyawarah Nasional BPOM di Jakarta Selatan, Senin (7/5/2018).

Begitu juga dengan obat-obat keras yang dijual di toko online. Penny mengatakan, obat keras seharusnya tidak boleh dijual secara online. Sebab, harus melalui resep dokter atau langsung diberikan oleh apoteker resmi.

BPOM, kata Penny telah memberikan imbauan kepada pemilik toko online agar tetap mematahui aturan dalam menjual pangan, obat, dan kosmetik.

Baca juga : Pemerintah Sinergi Jamin Mutu Produk Obat, Kosmetik dan Makanan

Secara terpisah Deputi Bidang Pengawasan Pangan dan Olahan BPOM RI Suratmono mengatakan, telah melakukan penindakan terhadap sejumlah toko online yang menjual pangan dan obat-obatan yang tidak memenuhi syarat.

Misalnya, pernah ditemukan penjualan pangan yang tidak terdaftar di BPOM. Harusnya, kata Suratmono, seluruh produk yang diedarkan ke masyarakat wajib terdaftar di BPOM.

Khusus untuk pangan, tidak boleh mengiklankan sebagai obat atau memberikan lebel bisa menyembuhkan suatu penyakit.

Untuk pelanggaran tersebut, BPOM memberikan sanksi berupa peringatan. Namun, bila telah dilakukan berulang-ulang, si penjual akan dilaporkan ke polisi untuk mendapat sanksi hukum.

Masyarakat diminta untuk waspada terhadap pembelian pangan dan obat-obatan secara online. Masyarakat bisa melihat kemasan, lebel, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa.

"Makanan semuanya tidak terbatas mau dijual lewat online, boleh-boleh saja yang penting terdaftar, kan penjualan cara marketing saja. tapi semua produk yang beredar wajib terdaftar di BPOM," ujar Suratmono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com