Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Panitia Untukmu Indonesia Diperiksa Polisi

Kompas.com - 07/05/2018, 16:22 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia "Untukmu Indonesia" Dave Revano Santosa mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (7/5/2018).

Ia datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan polisi mengenai bagi-bagi sembako di Monas, Sabtu (28/4/2018), yang menyebabkan korban jiwa.

Dave datang dengan didampingi kuasa hukum Forum Untukmu Indonesia, Henry Indraguna.

"Dave Revano sebagai warga negara yang baik memenuhi panggilan kepolisian. Walaupun sebetulnya Pak Dave ini masih sakit demam berdarah dan ini dipaksakan dari rumah sakit untuk keluar langsung saat itu juga menemui penyidik," ucap Henry saat ditemui Senin siang.

Baca juga : Keluarga MJ Tak Akan Laporkan Ketua Forum Untukmu Indonesia ke Polisi

Sementara itu, Dave hanya mengatakan bahwa ia memenuhi panggilan polisi karena menghormati proses hukum. "Saya datang karena saya menghormati proses hukum," kata dia.

Henry menyampaikan, Dave datang dengan membawa dokumen perizinan yang mungkin akan ditanyakan oleh petugas kepolisian.

"Lengkap. Sesuai dengan Pergub 186 Pasal 6, kami sudah lengkapi semuanya dari semua sampai terakhir. Yang penting kan perizinan cuma dua, izin pemakaian lokasi dan izin ke keramaian," ucap Henry.

Ia juga menyampaikan, hari ini pihak Dave membawa empat sampai lima saksi untuk dimintai keterangan oleh polisi.

Baca juga : Dua Bocah Meninggal di Monas, Panitia Untukmu Indonesia Cek Rekaman Video Drone

Acara "Untukmu Indonesia" digelar Forum Untukmu Indonesia Sabtu (28/4/2018) lalu dan dimeriahkan sejumlah kegiatan seperti pertunjukkan seni, khitanan massal, doa lintas agama, dan pembagian sembako.

Keramaian acara tersebut menyebabkan kepadatan lalu lintas yang mengular di sekitar lokasi kegiatan. Diduga, akibat keramaian tersebut dua pengunjung dilaporkan meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com