JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Forum Untukmu Indonesia Henry Adiguna mengatakan, pihaknya tidak menekan Komariah, ibu MR, korban tewas untuk mencabut laporan polisi.
Sebelumnya, Komariah mencabut laporannya kepada ketua panitia "Untukmu Indonesia".
"Tidak ada (tekanan kepada Komariah). Tidak ada kata iming-iming juga," ucap Henry saat ditemui di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/5/2018).
Baca juga: Diperiksa Polisi, Ketua Panitia Untukmu Indonesia Bawa Dokumen Izin
Henry mengeluhkan pola pemikiran masyarakat yang selalu salah melihat segala sesuatu.
"Datang memberikan uang tali asih sedikit, salah. Berlebihan, salah. Tidak kasih pun salah. Mana yang benar?" ujarnya.
Henry yang datang bersama Ketua Panitia "Untukmu Indonesia" Dave Revano Santosa berharap warga menghormati proses.
Baca juga: Ketua Panitia Untukmu Indonesia Diperiksa Polisi
Sebelumnya, Komariah melaporkan Dave Revano ke Bareskrim Polri atas dugaan kelalaian yang menyebabkan meninggalnya MR.
Pada Sabtu (5/5/2018), Komariah mencabut laporannya terhadap Dave di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Keluarga MJ Tak Akan Laporkan Ketua Forum Untukmu Indonesia ke Polisi
Keputusan itu disampaikan pengacara Komariah, Irfan Iskandar yang menemani Komariah usai diperiksa selama enam jam di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Secara resmi saya sampaikan (laporan kepada Dave) sudah (dicabut). Kepada penyidik saya tadi sudah ajukan secara tertulis dengan ditandatangani si Ibu di atas materai, dengan dasar menyikapi itu sebagai sebuah takdir yang akhirnya beliau harus mengikhlaskan," ujar Irfan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.