JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua panitia acara Untukmu Indonesia Dave Revano Santosa diperiksa selama sekitar 8 jam di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (7/5/2018). Dave dicecar 25 pertanyaan.
"Pertanyaan dari kepolisian tadi ada 25. Satu pertanyaan ada banyak jawaban dan kami berikan secara detail," ujar kuasa hukum Forum Untukmu Indonesia, Henry Adiguna, Senin malam.
Henry mengungkapkan, pertanyaan yang diajukan penyidik kepolisian fokus mengenai perizinan.
Henry mengungkapkan, pihaknya telah memenuhi syarat untuk melakukan kegiatan sesuai dengan Pergub 186 Pasal 6.
Baca juga: Panitia Untukmu Indonesia Bantah Menekan Keluarga Korban Tewas untuk Cabut Laporan
Pasal tersebut menyebutkan, kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah yang cukup besar harus seizin gubernur yang berdasar pada rekomendasi sebuah tim.
"Di sini sudah keluar izin keramaian dari kepolisian. Pergub jika tidak dipenuhi syaratnya tidak keluar izin lokasi. Jadi masalah perizinan menurut hemat pendapat kami sudah memenuhi Pergub tersebut," ucap Henry.
Dave menceritakan, pemeriksaan hari ini berjalan lancar. Ia menjawab pertanyaan petugas penyidik dengan detail.
"Saya sudah memberi pernyataan saya dengan detail sejujur dan dituangkan di dalam pemeriksaan hari ini. Hari ini melelahkan," ucap Dave.
Baca juga: Diperiksa Polisi, Ketua Panitia Untukmu Indonesia Bawa Dokumen Izin
Sebelumnya, acara Untukmu Indonesia digelar oleh Forum Untukmu Indonesia pada Sabtu (28/4/2018) lalu dan dimeriahkan dengan sejumlah kegiatan, seperti pertunjukan seni, khitanan massal, doa lintas agama, dan pembagian sembako.
Keramaian acara tersebut menyebabkan kepadatan lalu lintas yang mengular di sekitar area lokasi kegiatan. Terakhir, akibat keramaian tersebut, dua anak dilaporkan meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.