JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh menyebutkan pasangan ST (25) dan LR (41) sering bertengkar soal biaya pernikahan mereka yang mencapai sekitar Rp 250 juta.
Pertengkaran itu diduga berujung pada perbuatan ST yang tega membunuh dan membakar sang kekasih LR di tengah rencana pernikahan mereka.
"Pernikahan mereka Agustus nanti ini semua biayanya (Rp 250 juta) ditanggung pihak perempuan. Mungkin itu yang membuat tersangka selalu direndahkan saat bertengkar," kata Iver saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/5/2018).
Baca juga: Kronologi Seorang Pria Bunuh dan Bakar Calon Istrinya Usai Foto "Prewedding"
Iver menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku, perseteruan mereka selalu menyinggung soal siapa yang bertanggung jawab dalam biaya pernikahan nanti.
Pada Kamis (3/5/2018), pasangan yang sudah berpacaran sembilan bulan tersebut cekcok di rumah LR di Jalan Alaydrus, Petojo, Gambir, Jakarta Pusat.
LR disebut sempat mengancam menggunakan pisau. Setelah itu, ST menusuk LR hingga tewas.
Kejadian tersebut dilakukan tepat satu hari setelah mereka foto prewedding di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Baca juga: Cerita soal Karyawan yang Ketakutan Diminta Turunkan Mayat Calon Pengantin
ST membawa jenazah kekasihnya berkeliling dari Gambir ke Tambora untuk mencari bantuan menghilangkan jejak pembunuhan. Ia memutuskan membakar kekasihnya di sebuah pantai Desa Karang Serang, Tangerang, pada Jumat (4/5/2018) dini hari.
Saat ini ST mendekam di balik jeruji besi Polres Metro Jakarta Pusat setelah pelimpahan kasus dari Polsek Tambora, Jakarta Barat, Minggu (6/5/2018).
Ia dikenai Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan terancam hukuman penjara 15 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.