JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, ST (25) membunuh calon istrinya, LR (41) saat korban sedang sendiri di rumahnya di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/5/2018) sekitar pukul 13.00.
"Mereka cekcok di kamar perempuan pas dia (LR) lagi sendiri. Pas bapaknya (LR) lagi kerja (dan) enggak di rumah," kata Iver saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/5/2018).
Korban tinggal berdua di rumah bersama sang ayah, sementara ibunya sudah meninggal dunia.
Baca juga: Sebelum Dibunuh, Calon Pengantin Bertengkar soal Biaya Pernikahan Rp 250 Juta
Berdasarkan keterangan pelaku, ST mengaku kerap berkunjung ke rumah LR.
Ia juga sudah mengenal dekat keluarga calon istrinya tersebut.
"Mereka enggak tinggal bersama, hanya memang sering bolak balik," ujarnya.
Baca juga: Cerita soal Karyawan yang Ketakutan Diminta Turunkan Mayat Calon Pengantin
Iver mengatakan, ST dan LR kerap berseteru selama menjalani hubungan.
Terutama ketika membahas perbedaan harta kekayaan.
Menurut rencana, mereka akan menggelar pernikahan pada Agustus mendatang.
Baca juga: Mayat Calon Pengantin Wanita di Gambir Awalnya Disembunyikan dengan Tumpukan Kain Bekas
Sebelum kejadian pembunuhan, mereka baru saja melakukan proses foto prewedding.
Saat ini, pelaku ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat dan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Terencana dengan ancaman 15 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.