Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/05/2018, 18:52 WIB
Rima Wahyuningrum,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, ST (25) dan LR (41) kerap berseteru mengenai uang selama menjalin hubungan 10 bulan terakhir.

Berdasarkan keterangan pelaku, LR dan ST sama-sama temperamental.

"Apalagi korban ini suka marah. Pokoknya hal kecil selalu dibesar-besarkan apalagi keterbatasan ekonomi," kata Iver saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/5/2018).

Baca juga: Sebelum Dibunuh, Calon Pengantin Bertengkar soal Biaya Pernikahan Rp 250 Juta

Iver mengatakan, ada kesenjangan ekonomi antara ST dan LR. 

ST bekerja serabutan di pabrik konfeksi tas milik pamannya.

Selain itu, ia juga bekerja sopir taksi online.

Baca juga: Cerita soal Karyawan yang Ketakutan Diminta Turunkan Mayat Calon Pengantin

Sementara LR berasal dari keluarga berkecukupan, meski belum memiliki pekerjaan.

Akibatnya, perseteruan menyeret ke persiapan pernikahan mereka yang direncanakan digelar pada Agustus mendatang.

Puncaknya, LR berseteru dengan ST lantaran dirinya yang harus bertanggung jawab membayar seluruh biaya pernikahan Rp 250 juta.

Baca juga: Mayat Calon Pengantin Wanita di Gambir Awalnya Disembunyikan dengan Tumpukan Kain Bekas

"Keputusan pembayaran pernikahan selalu diungkit. Memang masalah mendasar, tetapi tersangka ini sulit menerima karena (biaya pernikahan) sering diungkitnya," ujarnya. 

Emosi ST terpancing saat pembahasan uang pernikahan dan tega membunuh kekasihnya di Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (3/5/2018) pukul 13.00.

"Kondisi psikologi orang, kan, beda-beda. Tersangka ini sudah memuncak emosinya sepertinya karena sering diungkit soal itu," kata Iver.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Calon Pengantin Dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat

Setelah membunuh kekasihnya, ST membawa jenazah LR ke kawasan pantai Desa Karang Serang, Tangerang pada Jumat (4/5/2018) untuk dibakar.

Sat ini, ST ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat dengan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Terencana dan ancaman 15 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak Secara Online

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak Secara Online

Megapolitan
F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Megapolitan
Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com