Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Bulan Berpacaran, ST dan Calon Istrinya yang Dibakar Sering Bertengkar soal Uang

Kompas.com - 08/05/2018, 18:52 WIB
Rima Wahyuningrum,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, ST (25) dan LR (41) kerap berseteru mengenai uang selama menjalin hubungan 10 bulan terakhir.

Berdasarkan keterangan pelaku, LR dan ST sama-sama temperamental.

"Apalagi korban ini suka marah. Pokoknya hal kecil selalu dibesar-besarkan apalagi keterbatasan ekonomi," kata Iver saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/5/2018).

Baca juga: Sebelum Dibunuh, Calon Pengantin Bertengkar soal Biaya Pernikahan Rp 250 Juta

Iver mengatakan, ada kesenjangan ekonomi antara ST dan LR. 

ST bekerja serabutan di pabrik konfeksi tas milik pamannya.

Selain itu, ia juga bekerja sopir taksi online.

Baca juga: Cerita soal Karyawan yang Ketakutan Diminta Turunkan Mayat Calon Pengantin

Sementara LR berasal dari keluarga berkecukupan, meski belum memiliki pekerjaan.

Akibatnya, perseteruan menyeret ke persiapan pernikahan mereka yang direncanakan digelar pada Agustus mendatang.

Puncaknya, LR berseteru dengan ST lantaran dirinya yang harus bertanggung jawab membayar seluruh biaya pernikahan Rp 250 juta.

Baca juga: Mayat Calon Pengantin Wanita di Gambir Awalnya Disembunyikan dengan Tumpukan Kain Bekas

"Keputusan pembayaran pernikahan selalu diungkit. Memang masalah mendasar, tetapi tersangka ini sulit menerima karena (biaya pernikahan) sering diungkitnya," ujarnya. 

Emosi ST terpancing saat pembahasan uang pernikahan dan tega membunuh kekasihnya di Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (3/5/2018) pukul 13.00.

"Kondisi psikologi orang, kan, beda-beda. Tersangka ini sudah memuncak emosinya sepertinya karena sering diungkit soal itu," kata Iver.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Calon Pengantin Dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat

Setelah membunuh kekasihnya, ST membawa jenazah LR ke kawasan pantai Desa Karang Serang, Tangerang pada Jumat (4/5/2018) untuk dibakar.

Sat ini, ST ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat dengan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Terencana dan ancaman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com