Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Penerimaan CSR di Era Ahok, DPRD DKI Akan Buat Perdanya

Kompas.com - 08/05/2018, 20:00 WIB
Jessi Carina,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — DPRD DKI Jakarta akan menyusun Peraturan Daerah tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Abraham "Lulung" Lunggana mengatakan, perda ini untuk mengatur CSR yang masuk ke Pemprov DKI Jakarta.

"Kalau selama ini, kan, tahu sama pemerintah sebelumnya," ujar Lulung seusai rapat paripurna penjelasan Bapemperda di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (8/5/2018).

Baca juga: Begini Cara Hindari Tumpang Tindih Program CSR

Lulung mengatakan, selama ini CSR masuk begitu saja di Pemprov DKI Jakarta.

DPRD DKI Jakarta tidak tahu nilai CSR yang didapat Pemprov DKI.

Lulung mengatakan, hal itu membuat proyek CSR tidak bisa dipantau dan dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Sandiaga: Kalau di RPTRA Hanya Satu Produk, Itu Iklan Bukan CSR...

Oleh karena itu, DPRD DKI menjadikan masalah ini sebagai perda inisiatif DPRD.

"Dulu enggak bisa dipertanggungjawabkan, susah kalau ngomongin dulu. Kita, kan, mau lebih maju dan terbuka, makanya DPRD buat perda inisiatif tentang CSR," katanya. 

Menurut dia, seharusnya semua program CSR yang akan didapatkan Pemprov DKI dimasukkan terlebih dahulu ke APBD DKI.

Baca juga: Sandiaga: Banyak CSR Digunakan untuk Branding, Itu Iklan

Setelah tercatat, barulah perusahaan bisa melaksanakan proyek CSR itu.

"CSR masuk dulu ke Bappeda baru dikelola BPKD. BPKD merancang sebuah anggaran nanti kemudian rancangan anggaran ini disampaikan DPRD. Jadi mulanya dibuat KUA-PPAS ya, kalau disetujui, oke kita jalan," ujar Lulung.

Dalam rapat paripurna, DPRD DKI tidak hanya menjelaskan perda tentang CSR.

Baca juga: Djarot Ingin Ada Dana CSR untuk Ajak Anak Panti Asuhan Main ke Dufan

Satu perda yang sudah diajukan dalam rapat paripurna adalah Perda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com