JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola apartemen Kalibata City di Jakarta Selatan memastikan tidak akan tinggal diam terkait adanya praktik prostitusi di hunian tersebut. Berbagai tindakan pencegahan dilakukan termasuk bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap praktik terselubung tersebut.
General Manager Kalibata City, Ishak Lopung, mengemukakan hal itu, Rabu (9/5/2018), untuk menanggapi pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakata Sandiaga Uno.
Sandiaga sebelumnya mengancam akan mencabut izin pengelola apartemen itu jika ditemukan lagi praktik prostitusi di hunian tersebut.
Baca juga : Prostitusi Berulang di Kalibata City, Sandiaga Ancam Cabut Izin Pengelola
"Kami men-support pernyataan (Sandiaga) bahwa Kalibata harus bersih (dari prostitusi). Kami mendukung apartemen Kalibata bersih (dari prostitusi)," kata Ishak.
Polisi kembali membongkar bisnis prostitusi online berkedok pijat tradisional di dua tower Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, hari Minggu lalu.
Polisi mengatakan, dua tersangka yang berperan sebagai mucikari, yakni H (31) dan M (35). Mereka menawarkan pekerja seks komersial (PSK) melalui sebuah aplikasi online.
Baca juga : Begini Modus Pelaku Bisnis Esek-esek Berkedok Pijat di Kalibata City
Ishak mengatakan, dengan adanya pengungkapan kasus itu, pihaknya sebagai pengelola sangat mengapresiasi dan mendukung langkah polisi.
Namun dia mengatakan, pengelola sedikit kesulitan dalam mengatur dan mengawasi kegiatan setiap unit apartemen. Kalibata City memiliki 13.000 unit dan 18 tower untuk dikelola.
"Sesuai aturan, kami selaku pengelola tidak bisa langsung mengakses masing-masing unit, karena itu menyangkut area privasi pemilik. Sedangkan kami hanya bekerja di ruang-ruang publik," ujar Ishak.
Menurut Ishak, pengelola Kalibata City tidak tinggal diam. Tindakan pencegahan terkait praktik prostitusi terus dilakukan. Mereka misalnya membuat spanduk, pamflet, poster sampai pengumuman yang mengingatkan larangan terkait praktek-praktek kriminal.
Pihak manajemen juga sudah memanggil para perantara atau brooker dan mengingatkan untuk tidak menyewakan unit hunian secara harian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.