Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola Kalibata City Upayakan Berbagai Hal untuk Cegah Prostitusi

Kompas.com - 09/05/2018, 11:30 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola apartemen Kalibata City di Jakarta Selatan memastikan tidak akan tinggal diam terkait adanya praktik prostitusi di hunian tersebut. Berbagai tindakan pencegahan dilakukan termasuk bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap praktik terselubung tersebut.

General Manager Kalibata City, Ishak Lopung, mengemukakan hal itu, Rabu (9/5/2018), untuk menanggapi pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakata Sandiaga Uno.

Sandiaga sebelumnya mengancam akan mencabut izin pengelola apartemen itu jika ditemukan lagi praktik prostitusi di hunian tersebut.

Baca juga : Prostitusi Berulang di Kalibata City, Sandiaga Ancam Cabut Izin Pengelola

"Kami men-support pernyataan (Sandiaga) bahwa Kalibata harus bersih (dari prostitusi). Kami mendukung apartemen Kalibata bersih (dari prostitusi)," kata Ishak.

Polisi kembali membongkar bisnis prostitusi online berkedok pijat tradisional di dua tower Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, hari Minggu lalu.

Polisi mengatakan, dua tersangka yang berperan sebagai mucikari, yakni H (31) dan M (35). Mereka menawarkan pekerja seks komersial (PSK) melalui sebuah aplikasi online.

Baca juga : Begini Modus Pelaku Bisnis Esek-esek Berkedok Pijat di Kalibata City

Ishak mengatakan, dengan adanya pengungkapan kasus itu, pihaknya sebagai pengelola sangat mengapresiasi dan mendukung langkah polisi.

Namun dia mengatakan, pengelola sedikit kesulitan dalam mengatur dan mengawasi kegiatan setiap unit apartemen. Kalibata City memiliki 13.000 unit dan 18 tower untuk dikelola.

"Sesuai aturan, kami selaku pengelola tidak bisa langsung mengakses masing-masing unit, karena itu menyangkut area privasi pemilik. Sedangkan kami hanya bekerja di ruang-ruang publik," ujar Ishak.

Menurut Ishak, pengelola Kalibata City tidak tinggal diam. Tindakan pencegahan terkait praktik prostitusi terus dilakukan. Mereka misalnya membuat spanduk, pamflet, poster sampai pengumuman yang mengingatkan larangan terkait praktek-praktek kriminal.

Pihak manajemen juga sudah memanggil para perantara atau brooker dan mengingatkan untuk tidak menyewakan unit hunian secara harian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com