JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Logistik Kodam Jaya Kolonel Tri Hascaryo mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat peringatan 1, 2, dan 3 kepada warga Kompleks Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
Mereka diperingatkan untuk mengosongkan rumah yang diklaim milik TNI Angkatan Darat.
Ada 30 rumah yang akan dikosongkan di kompleks tersebut dan dilakukan secara bertahap.
"Dalam penertiban Kodam Jaya melaksanakan tahapan-tahapan, mulai dari sosialisasi, SP 1, SP 2, SP 3, SP 4, bahkan kami berikan mereka kapan maunya pindah. Ternyata sampai sekarang mereka bertahan," ujar Tri, Rabu (9/5/2018).
Baca juga: TNI Akan Kosongkan 30 Rumah Warga di Kompleks Tanah Kusir
Tri mengatakan, SP 1 diberikan pada Maret 2017, SP 2 dan SP 3 dilayangkan pada Juni 2017.
Pihaknya mengatakan, setelah SP 3 dilayangkan, pengosongan rumah bisa saja dilakukan sewaktu-waktu.
Menurut dia, masih banyak warga yang bertahan karena mengklaim mereka masih berhak menempati rumah tersebut.
Baca juga: Meski Warga Ajukan Banding, TNI Tetap Eksekusi Rumah di Tanah Kusir
"Jadi mereka sudah tidak berhak dan kami tertibkan, yang menempati (rumah) kebanyakan anak-anak karena orangtuanya enggak mungkin kami usik. Ketika bapak ibu mereka meninggal, perlu kami ambil alih," kata Tri.
"Nah, mereka menempati itu juga ada surat izin penempatan. Ada klausulnya di belakang, apabila meninggal silakan rumah ini diberikan ke negara. Ternyata anak-anaknya enggak mau kembalikan, mungkin sudah aman dan dekat tempat kerja," tambahnya.
Pengosongan yang dilakukan anggota TNI menimbulkan kericuhan.
Baca juga: Anggota TNI Tetap Kosongkan Rumah di Kompleks Tanah Kusir
Warga sempat menghujani anggota TNI menggunakan batu. Sebanyak 933 personel TNI yang diterjunkan di lapangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.