JAKARTA, KOMPAS.com - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur mengatakan, sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Aman Abdurrahman tetap akan digelar di PN Jakarta Selatan, Jumat (11/5/2018) ini.
"Tetap terjadwal agenda sidang hari ini sekitar jam 10.00," kata Guntur melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat pagi.
Guntur mengatakan, sidang tetap akan digelar, akan tetapi dia belum tahu apakah dalam persidangan nanti jaksa penuntut umum (JPU) bisa menghadirkan Aman atau tidak.
Seperti diketahui, Rutan Mako Brimob yang menjadi tempat tahanan untuk Aman sempat ricuh pada Selasa hingga Kamis kemarin.
"Saya belum tahu, nanti dilihat apakah PU (penuntut umum) bisa menghadirkan terdakwa atau tidak dan apakah sudah siap dengan tuntutannya," ujar Guntur.
Baca juga : Aman Abdurrahman Beda Sel dengan Tahanan Teroris yang Ricuh di Mako Brimob
Aman didakwa sebagai dalang teror bom Thamrin dan sejumlah aksi teror yang terjadi di Indonesia.
Polisi menyebut kericuhan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok dikarenakan karena insiden makanan. Namun, polisi tidak membantah bahwa para terpidana yang berada di dalam rutan meminta agar bertemu dengan Aman saat melakukan penyanderaan terhadap polisi.
Penasihat hukum Aman Abdurrahman, Asrudin Hatjani, mengatakan kliennya ditempatkan dalam sel tahanan yang berbeda dengan tahanan lain yang melakukan kericuhan di Rutan Mako Brimob. Kericuhan diketahui bermula dari tahanan yang berada di Blok C dan B.
"Saya enggak tahu blok apa, yang jelas dia pisah. Dia sendiri dan dia tidak digabung dengan yang lain," kata Asrudin saat dihubungi Kompas.com, Rabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.