Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Tuntutan Terdakwa Bom Thamrin Aman Abdurrahman Ditunda

Kompas.com - 11/05/2018, 11:51 WIB
David Oliver Purba,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang pembacaan tuntutan dengan terdakwa Aman Abdurrahman yang rencananya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jumat (11/5/2018) ditunda hingga Jumat (18/5/2018).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) persidangan kasus Aman, Anita, mengatakan bahwa pembacaan tuntutan ditunda karena terdapat kendala teknis untuk menghadirkan Aman ke persidangan. Selain itu, JPU juga belum menyiapkan tuntutan tersebut.

"Mohon izin Yang Mulia karena ada kendala teknis kami tidak bisa menghadirkan terdakwa. Kami juga belum bisa mengajukan tuntutan, mohon waktu untuk bisa ditunda persidangan," ujar Anita di PN Jakarta Selatan, Jumat pagi.

Baca juga : Sidang Pembacaan Tuntutan Aman Abdurrahman Tetap Dijadwalkan Hari Ini

Hakim Ketua Akhmat Zaini sempat menegur JPU. Zaini mengatakan, harusnya JPU memperhitungkan kendala seperti libur panjang serta masa penahanan Aman yang sebentar lagi akan habis.

Akhirnya, majelis hakim akhirnya memutuskan penundaan sidang Aman hingga Jumat pekan depan.

"Ini mungkin sudah sering kali, ini waktu berjalan apalagi kendalanya nanti itu libur panjang itu. Kalau bisa minggu depan sudah tuntutan, minggu depannya pembelaan, selesai. Kendala kita liburan, penahanan kan harus diperhitungkan juga," ujar Zaini.

Saat dikonfirmasi usai persidangan, JPU enggan menjelaskan kendala teknis yang dimaksud.

Aman didakwa sebagai dalang teror bom Thamrin dan sejumlah aksi teror yang terjadi di Indonesia.

Baca juga : Kuasa Hukum Sebut Ada Penyidik Aman Abdurrahman yang Gugur di Mako Brimob

Polisi menyebut kericuhan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Selasa, dikarenakan insiden makanan.

Namun, polisi tidak membantah bahwa para terpidana yang berada di dalam rutan meminta agar bertemu dengan Aman saat melakukan penyanderaan terhadap polisi.

Penasihat hukum Aman Abdurrahman, Asrudin Hatjani, mengatakan kliennya ditempatkan dalam sel tahanan yang berbeda dengan tahanan lain yang melakukan kericuhan di Rutan Mako Brimob.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com