JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam kunjungan ke Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyinggung soal aset YLBHI bersinggungan dengan Pemprov DKI Jakarta.
"Tadi terkait soal aset gedung ini, fasilitas ini yang ada kaitannya dengan Pemprov DKI karena itu tadi hadir juga bersama saya Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah yang mudah-mudahan nanti akan ada solusi," kata Anies di Kantor YLBHI di Jalan Diponegoro Nomor 74, Jakarta Pusat, Senin (14/5/2018) petang.
Kepala BPAD Achmad Firdaus mengatakan, lahan di Jalan Diponegoro itu dimiliki oleh YLBHI. Namun gedungnya, turut dibangun lewat APBD DKI.
"Nanti kami harus cek dulu gedung ini tercatatnya bagaimana," kata Firdaus.
Baca juga: Anies Bahas Kendala Salurkan Bantuan Dana ke LBH
Nursyahbani Katjasungkana, Ketua Pembina YLBHI sekaligus anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang Komite Pencegahan Korupsi, menuturkan berdirinya Kantor LBH berkat peran Gubernur Ali Sadikin.
"Gedung YLBHI itu didirikan bersama para advokat senior waktu, itu bersama Gubernur Ali Sadikin dan secara historis Pemda DKI Jakarta itu memberikan dukungan penuh lewat APBD," kata Nursyahbani.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia didirikan pada tanggal 26 Oktober 1970 atas inisiatif pengacara Adnan Buyung Nasution. Pendiriannya didukung penuh Ali Sadikin sebagai Gubernur Jakarta saat itu.
Berdirinya Lembaga Bantuan Hukum di Jakarta diikuti dengan pendirian kantor-kantor cabang LBH di daerah seperti Banda Aceh, Medan, Palembang, Padang, Bandar Lampung, Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Bali, Makassar, Manado, Papua dan Pekanbaru. Saat ini YLBHI memiliki 15 kantor cabang LBH di 15 Provinsi, dan 10 pos LBH di 10 Kabupaten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.