JAKARTA. KOMPAS.com - MIA (25) ditetapkan menjadi tersangka yang menyebarkan kabar hoaks mengenai teror bom di Gereja Katolik Santa Anna, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Senin (14/5/2018) lalu.
Menurut Kapolres Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya Putra, tersangka tidak punya alasan khusus meneror gereja tersebut. Namun, pelaku sering berada di lingkungan tersebut.
"Kemungkinan yang bersangkutan ini sering berada di daerah tersebut, jadi bukan karena ada tujuan khusus ke gereja di Duren Sawit tersebut," ucap Tony, kepada wartawan, di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (15/5/2018).
Tersangka sendiri diketahui memiliki dua alamat tempat tinggal, yakni di Pondok Bambu, Jakarta Timur, dan alamat satunya lagi di Jalan Swadaya, Kelurahan Jatimulya, Tambun, Bekasi.
Baca juga: Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Teror di Gereja Santa Anna Duren Sawit
Sementara untuk pekerjaan, tersangka diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap. "Kerjaannya serabutan, kadang jadi sopir, kadang enggak," ucap dia.
Penelusuran polisi soal siapa dibalik penelepon gelap yang meneror gereja tersebut, hasilnya berujung pada nomor ponsel tersangka.
Setelah mengantongi identitas dan alamat, Polsek Duren Sawit langsung bergegas dan meringkus tersangka di kediamannya yang berada di Bekasi sekitar pukul 17:00 WIB pada Senin (14/5/2018).
Baca juga: Pelaku Mengaku Iseng Sebar Hoaks Teror Bom Gereja Santa Anna
Karena tersangka terbukti menyebarkan informasi hoaks, polisi menetapkan MIA sebagai tersangka pelaku teror dengan ancaman hukuman berlapis.
Ancaman teror terhadap gereja tersebut terjadi Senin (14/5/2018). Pihak Polsek Duren Sawit mendapat telepon gelap yang mengaku pihak keamanan gerja dengan informasi adanya pelemparan tas mencurigakan ke dalam halaman gereja.
Baca juga: Bantah Ada Teror, Polisi Pastikan Gereja Santa Anna Duren Sawit Aman
Namun, saat polisi datang ke lokasi, lengkap bersama tim gegana dan melakukan upaya penyisiran, tidak ditemukan adanya benda mencurigakan dan menyatakan bahwa kabar tersebut hoaks.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.