JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan aturan jam pulang pukul 14.00 bagi PNS DKI selama bulan Ramadhan, sudah ada sejak pemerintahan sebelumnya.
Pemerintahannya kini, meneruskan aturan yang dibuat pada pemerintahan saat itu.
"Jadi, ini bukan sesuatu yang baru tahun ini, ini sudah berjalan sejak 2016," ujar Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (15/5/2018).
Anies merujuk kepada Keputusan Gubernur Nomor 1348 Tahun 2016 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 2016, yang ditandatangani mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Baca juga: Anies Putuskan PNS DKI Pulang Pukul 14.00 WIB Selama Ramadhan
Pada Kepgub tahun 2016 itu, PNS DKI akan mulai bekerja pukul 07.00 WIB dan pulang kerja pukul 14.00 WIB pada Senin sampai Kamis, selama Ramadhan. Sementara jam istirahat bagi para PNS DKI adalah pukul 12.00 WIB sampai 12.30 WIB.
Khusus untuk hari Jumat, PNS DKI mulai bekerja pukul 07.00 WIB dan pulang kerja pukul 14.30 WIB. Jam istirahat PNS DKI pada hari Jumat adalah pukul 11.30 WIB sampai 12.30 WIB.
Baca juga: Sandiaga Ingin Tak Ada Pengurangan Jam Kerja PNS Selama Ramadhan
Tahun berikutnya, mantan Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat mengeluarkan aturan yang sama melalui Keputusan Gubernur Nomor 911 Tahun 2017.
Tahun ini, Anies juga mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 801 Tahun 2018 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 2018.
Baca juga: Sandi Wacanakan Atur Jam Kerja PNS dan Liburkan Siswa Saat Asian Games
Anies mengatakan aturan jam kerja ini juga merujuk pada surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kementerian mengatur jam kerja ASN dimulai pukul 08.00 WIB sampaik 15.00 WIB.
Pemprov DKI memutuskan mempercepat jam masuknya, tetapi total jam kerjanya tetap sama. "Jadi, itu rujukannya dan dari situ, kita susun kebijakannya," ujar Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.