Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Kuasa Belum Diteken, Pengacara Fachri Albar Ditegur Hakim

Kompas.com - 15/05/2018, 16:12 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sempat menegur tim penasihat hukum artis peran Fachri Albar saat sidang perdana kasus penyalahgunaan narkotika, Selasa (15/5/2018).

Mulanya, majelis hakim memeriksa berkas-berkas yang diserahkan tim penasihat hukum Fachri.

Hakim Ketua Asiadi Sembiring kemudian menemukan sebuah berkas yang belum ditandatangani.

Baca juga: Renata Kusmanto Berkaca-kaca Lihat Fachri Albar di Bangku Terdakwa

Dia langsung menegur tim penasihat hukum Fachri dengan nada tinggi.

Asiadi kemudian meminta tim penasihat hukum Fachri melengkapi berkas tersebut dan memutuskan sidang diskors atau dihentikan sementara.

"Ini belum ditandatangani. Kenapa belum ditandatangani? Kita skors dulu. Tanpa itu (berkas), saudara tidak bisa duduk di situ. Lengkapi dulu," kata Asiadi di ruang sidang 6 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Tak Ditahan, Fachri Albar Diminta Tak Pakai Rompi Tahanan Saat Sidang

Seorang penasihat hukum Fachri tampak langsung keluar ruang sidang sambil membawa sebuah berkas.

Sambil menunggu berkas tersebut dilengkapi, Asiadi meminta Fachri yang duduk di kursi terdakwa untuk kembali ke kursi pengunjung terlebih dahulu.

"Saudara di belakang saja dulu. Kita skors. Gimana mau mulai, surat kuasanya belum lengkap," ujar Asiadi kepada Fachri.

Baca juga: Sidang Pertama Kasus Fachri Albar Diskors Hakim

Fachri pun langsung kembali ke kursi pengunjung dan duduk di barisan kursi paling depan, tepat di sebelah istrinya, Renata Kusmanto, yang hadir mendampingi.

Setelah diskors beberapa menit, majelis hakim kembali membuka persidangan dan menerima berkas yang telah dilengkapi tim penasihat hukum.

Jaksa penuntut umum barulah membacakan dakwaannya untuk Fachri.

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Narkoba Fachri Albar Digelar 15 Mei 2018

Salah satu penasihat hukum Fachri, Hadi Sukrisno, menyebut berkas yang dibahas majelis hakim dalam persidangan yakni soal surat kuasa yang belum ditandatangani pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Surat kuasanya itu belum ditandatangani sama orang pengadilan," kata Hadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com