JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga warga negara asing (WNA) kedapatan memiliki barang yang diduga narkoba saat Kantor Imigrasi Klas I Jakarta Utara menggelar razia di sebuah apartemen di Kelapa Gading, Selasa (15/5/2018).
"Tiga WNA kedapatan memiliki barang yang diduga narkoba dan sedang dalam proses pemeriksaan oleh instansi terkait," kata Adi Tri Nugroho, kepala Subseksi Pengawasan Kantor Imigrasi Klas I Jakarta Utara.
Adi menegaskan, pihaknya belum memastikan apakah barang tersebut merupakan narkoba atau tidak. Saat dites urine, ketiga WNA itu memperoleh hasil negatif narkoba.
"Kami masih menunggu hasil tapi informasi awal hasil tes urine itu negatif. Tetapi, kami belum tahu pengembangan selanjutnya, arahnya kemana," kata Adi.
Baca juga: Dari WNA yang Terjaring Razia di Kelapa Gading, Ada yang Diduga Memiliki Narkoba
Pihak Imigrasi mengamankan satu plastik berukuran besar yang berisi daun-daunan kering. Adi mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan sampel daun-daunan itu untuk diperiksa.
Petugas gabungan dari Imigrasi, Satpol PP, Polisi, Sudin Dukcapil, BNN, dan pengelola apartemen terlibat dalam razia itu.
Adi menuturkan, ada 61 orang WNA yang terjaring dalam razia tersebut. Sebanyak 24 di antaranya dibawa ke Kantor Imigrasi Jakarta Utara karena melanggar aturan keimigrasian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.