JAKARTA. KOMPAS.com - Enam perempuan pekerja seks komersil (PSK) dan 24 botol minuman keras (miras) terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarkat (Pekat) yang dilakukan Kecamatan Jatinegara jelang bulan Ramadhan 2018.
"(Sebanyak) 24 botol miras dengan kandungan alkohol di atas 10 persen dan enam PSK kami amankan sepanjang Jalan Bekasi Barat, sejajar dengan rel kereta api," kata Camat Jatinegara Nasrudin Abu Bakar, Selasa (15/5/2018).
Nasrudin mengemukakan, Operasi Pekat itu dilakukan sebagai upaya penertiban di lingkungan masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadhan 2018.
Sedikitnya 75 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, P3S Dinas Sosial, dan Polri yang mengkuti operasi pekat pada Senin malam.
Operasi digelar secara tertutup. Para petugas yang turun ke lapangan tidak mengunakan baju dinas. Hal itu dilakukan untuk memancing para PSK. Mereka yang tertangkap dibawa dengan kendaraan pribadi ke Kantor Kecamatan Jatinegara.
"Kami menerapkan pola penyamaran ini untuk menghindari para PSK tersebut lari melihat petugas datang," kata dia.
Enam PSK yang berhasil dijaring langsung diserahkan ke petugas P3S Dinas Sosial untuk kemudian dilakukan pembinaan.
"Setelah kami data, PSK langsung di bawa Dinas Sosial. Untuk 24 botol miras, kami sita untuk selanjutnya akan dimusnahkan" kata Kasatgas Pol PP Sadikin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.