Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razia WNA di Kelapa Gading Disebut Tak Lepas dari Peran Timpora

Kompas.com - 15/05/2018, 19:38 WIB
Ardito Ramadhan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Razia terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang dilakukan di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Selasa (15/5/2018), disebut tidak lepas dari peran Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Kecamatan Jakarta Utara.

Kepala Subseksi Pengawasan Kantor Imigrasi Jakarta Utara Adi Tri Nugroho mengatakan, Timpora tingkat kecamatan dapat memberikan informasi lebih cepat kepada pihak Imigrasi.

"Tadi juga kami libatkan Timpora kecamatan karena pada dasarnya tingkat pemerintahan daerah di tingkat kecamatan, di tingkat kelurahan, itu mereka rata-rara lebih mengetahui," kata Adi, kepada wartawan.

Baca juga: WNA yang Terjaring Razia di Kelapa Gading Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Adi berharap, dengan adanya Timpora, maka operasi pengawasan atau penindakan yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi dapat lebih efektif dan maksimal.

Di samping itu, Adi mengimbau masyarakat untuk mau melaporkan bila ada perilaku WNA yang dinilai mencurigakan atau meresahkan masyarakat.

"Kami juga mohon peran sertanya dari masyarakat terhadap orang asing yang ada di wilayah Jakarta Utara pada khususnya," kata Adi.

Baca juga: Penghuni Apartemen di Kelapa Gading Keluhkan WNA yang Suka Menggoda

Sebelumnya, petugas gabungan dari Imigrasi, Satpol PP, Polisi, Sudin Dukcapil, BNN, dan pengelola apartemen, melakukan razia WNA ini Selasa pagi.

Sebanyak 61 orang WNA terjaring dalam razia tersebut, di mana 24 di antaranya dibawa ke Kantor Imigrasi Jakarta Utara karena melanggar aturan keimigrasian. Selain itu, tiga di antaranya kedapatan memiliki barang diduga narkoba.

Adapun Timpora Tingkat Kecamatan Wilayah Jakarta Utara baru diresmikan pada Rabu (9/5/2018) lalu, dan beranggotakan seluruh Camat, Lurah, Kapolsek, dan Komandan Koramil se-Jakarta Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com