JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta kembali diingatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Hal itu terjadi saat Wakil Ketua KPK RI Saut Situmorang melontarkan kritik soal LHKPN DPRD DKI melalui Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik, ketika Saut memberi sambutan dalam Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, di Balai Kota DKI, Selasa (15/5/2018).
"Mas Taufik, saya mohon maaf mau mengkritik, ya. Jadi, ada beberapa kalau dari peta LHKPN ini, ada beberapa yg menurut saya laporannya harus ditingkatin," ujar Saut, Selasa.
Baca juga: Saat Pimpinan KPK Tiba-tiba Kritik soal LHKPN DPRD DKI Kepada M Taufik
Saut menyebut, dirinya khawatir dengan kondisi ini. Sebab, belum ada satupun anggota DPRD DKI yang melaporkan harta kekayaannya.
Saut mengatakan, KPK siap untuk mendampingi anggota DPRD unguk mengisi LHKPN. "Nol persen loh, Pak, yang lapor LHKPN. Ini indikasi apa? Kalau memang malas isi, biar kita kirim tim nanti (untuk dampingi)," ujar Saut.
Padahal, seharusnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan LHKPN. Saut menegaskan, penyelenggara negara yang membuat laporan harta kekayaan bukan berarti hartanya bermasalah.
Meski demikian, dia mengakui bahwa LHKPN merupakan indikator bersihnya keuangan seorang pejabat. Saut mengatakan, sudah seharusnya pejabat di DKI Jakarta menjadi contoh dalam kasus ini.
Baca juga: Kepatuhan Anggota DPRD dalam Laporkan LHKPN Masih Rendah
LHKPN sendiri sebenarnya menyelamatkan anggota Dewan yang ingin ikut kontestasi Pileg lagi. Jika ada anggota Dewan yang belum membuat LHKPN, maka akan menjadi sorotan publik.
"Yang perlu kita tekanan, LHKPN itu untuk menyelematkan mereka-mereka kalau mau ikut kontestasi lagi. Kan nanti itu jadi sorotan, wah yang ini belum melaporkan," ujar Saut.
"Jadi, kok KPK tidak hanya bicara penindakan tapi pencegahan? Ya supaya orang baik akan tetap baik," tambah dia.
Sulitnya mengisi LHKPN
Ketika ditanya tentang teguran Saut, M Taufik mengatakan salah satu alasan anggota Dewan tidak membuat LHKPN adalah rumitnya metode pengisian. Hal ini membuat anggota Dewan sulit mengisi sendiri.
Baca juga: Ditegur KPK, Taufik Bilang Anggota DPRD DKI Akan Laporkan LHKPN Bulan Ini
"Susah lho, kalau (laporan) pajak kan gampang. Kalau LHKPN ada metodenya sendiri, detail," ujar Taufik.
Taufik mengatakan, dirinya bersedia untuk melaporkan harta kekayaan selama dibantu cara pengisiannya.
Oleh karena itu, DPRD DKI pun berkomunikasi dengan KPK. Taufik mengatakan, komunikasi itu sudah sejak beberapa pekan lalu, sebelum Saut menegur di Balai Kota.
Ke depan, Taufik menjanjikan ada pengisian LHKPN bersama-sama di Gedung DPRD DKI Jakarta. Semua anggota Dewan akan ikut dan membuat LHKPN dengan didampingi tim dari KPK.
Baca juga: Mohamad Taufik Mengaku Belum Pernah Laporkan LHKPN
"Mungkin pertengahan bulan ini atau akhir bulan ini kita akan ada pengisian bersama," ujar Taufik.
Alasan lain anggota Dewan belum mengisi LHKPN, karena banyak yang mempertanyakan status mereka.
Menurut mereka, DPRD DKI bukanlah penyelenggara negara yang wajib melaporkan harta kekayaan. Taufik sendiri belum pernah membuat LHKPN karena pemikiran-pemikiran itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.