Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat KPK Kritik DPRD DKI yang Tak Kunjung Laporkan Harta Kekayaan...

Kompas.com - 16/05/2018, 06:12 WIB
Jessi Carina,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta kembali diingatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal itu terjadi saat Wakil Ketua KPK RI Saut Situmorang melontarkan kritik soal LHKPN DPRD DKI melalui Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik, ketika Saut memberi sambutan dalam Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, di Balai Kota DKI, Selasa (15/5/2018).

"Mas Taufik, saya mohon maaf mau mengkritik, ya. Jadi, ada beberapa kalau dari peta LHKPN ini, ada beberapa yg menurut saya laporannya harus ditingkatin," ujar Saut, Selasa.

Baca juga: Saat Pimpinan KPK Tiba-tiba Kritik soal LHKPN DPRD DKI Kepada M Taufik

Saut menyebut, dirinya khawatir dengan kondisi ini. Sebab, belum ada satupun anggota DPRD DKI yang melaporkan harta kekayaannya.

Saut mengatakan, KPK siap untuk mendampingi anggota DPRD unguk mengisi LHKPN. "Nol persen loh, Pak, yang lapor LHKPN. Ini indikasi apa? Kalau memang malas isi, biar kita kirim tim nanti (untuk dampingi)," ujar Saut.

Padahal, seharusnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan LHKPN. Saut menegaskan, penyelenggara negara yang membuat laporan harta kekayaan bukan berarti hartanya bermasalah.

Meski demikian, dia mengakui bahwa LHKPN merupakan indikator bersihnya keuangan seorang pejabat. Saut mengatakan, sudah seharusnya pejabat di DKI Jakarta menjadi contoh dalam kasus ini.

Baca juga: Kepatuhan Anggota DPRD dalam Laporkan LHKPN Masih Rendah

LHKPN sendiri sebenarnya menyelamatkan anggota Dewan yang ingin ikut kontestasi Pileg lagi. Jika ada anggota Dewan yang belum membuat LHKPN, maka akan menjadi sorotan publik.

"Yang perlu kita tekanan, LHKPN itu untuk menyelematkan mereka-mereka kalau mau ikut kontestasi lagi. Kan nanti itu jadi sorotan, wah yang ini belum melaporkan," ujar Saut.

"Jadi, kok KPK tidak hanya bicara penindakan tapi pencegahan? Ya supaya orang baik akan tetap baik," tambah dia.

Sulitnya mengisi LHKPN

Ketika ditanya tentang teguran Saut, M Taufik mengatakan salah satu alasan anggota Dewan tidak membuat LHKPN adalah rumitnya metode pengisian. Hal ini membuat anggota Dewan sulit mengisi sendiri.

Baca juga: Ditegur KPK, Taufik Bilang Anggota DPRD DKI Akan Laporkan LHKPN Bulan Ini

"Susah lho, kalau (laporan) pajak kan gampang. Kalau LHKPN ada metodenya sendiri, detail," ujar Taufik.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (18/4/2018).KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Taufik mengatakan, dirinya bersedia untuk melaporkan harta kekayaan selama dibantu cara pengisiannya. 

Oleh karena itu, DPRD DKI pun berkomunikasi dengan KPK. Taufik mengatakan, komunikasi itu sudah sejak beberapa pekan lalu, sebelum Saut menegur di Balai Kota.

Ke depan, Taufik menjanjikan ada pengisian LHKPN bersama-sama di Gedung DPRD DKI Jakarta. Semua anggota Dewan akan ikut dan membuat LHKPN dengan didampingi tim dari KPK.

Baca juga: Mohamad Taufik Mengaku Belum Pernah Laporkan LHKPN

"Mungkin pertengahan bulan ini atau akhir bulan ini kita akan ada pengisian bersama," ujar Taufik.

Alasan lain anggota Dewan belum mengisi LHKPN, karena banyak yang mempertanyakan status mereka.

Menurut mereka, DPRD DKI bukanlah penyelenggara negara yang wajib melaporkan harta kekayaan. Taufik sendiri belum pernah membuat LHKPN karena pemikiran-pemikiran itu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com