Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Ramadhan, Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkoba

Kompas.com - 16/05/2018, 11:25 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Jajaran Polres Metro Bekasi Kota melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti kasus narkotika dan minuman keras di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (16/5/2018).

Sebanyak ribuan botol miras dan oplosan, serta sejumlah barang bukti narkoba dimusnahkan dalam kegiatan kali ini.

"Barang bukti yang ada saat ini merupakan hasil operasi April sampai Mei. Ini jadi bukti bahwa jajaran Polres Metro Bekasi Kota melakukan zero tolerance terhadap masalah miras dan narkotika," ucap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto, dalam sambutannya, Rabu pagi.

Baca juga: Jelang Ramadhan, Polisi Musnahkan 28.975 Liter Miras Sopi

Pada pemusnahan kali ini, sebanyak 5.743 botol minuman keras berbagai merek dan 400 botol miras oplosan dihancurkan dengan digilas alat berat silinder. Barang bukti dua kilogram ganja dibakar di dalam tong.

Untuk kasus narkobanya, Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi selama Januari sampai April 2018, telah mengungkap 113 kasus dengan total tersangka 129 orang.

Baca juga: Polisi Amankan Kakek Penjual Puluhan Botol Miras di Menteng

Barang bukti yang berhasil disita antara lain 380,49 gram dan 3 batang pohon ganja, 65,2 gram shabu-shabu, ekstasi 50 butir, obat daftar G 10.359 butir, miras 9.000 botol, dan oplosan 400 botol.

"Ini juga jadi pesan sebelum bulan Ramadhan, kita musnahkan miras, harus zero di Bekasi. Semua elemen masyarakat mendukung," ucap Indarto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com