JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto membenarkan, keharusan memiliki kartu imunisasi anak tidak lagi menjadi syarat pendaftaran sekolah dasar. Ia telah mencabut aturan itu.
Namun ia menjamin, semua siswa sekolah dipastikan menerima imunisasi di sekolahnya.
"Artinya berproses, tidak menjadi persyaratan utama. Akan tetapi itu yang penting masuk dulu, ketika sudah masuk bisa dilakukan," kata Sopan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/5/2018).
Menurut Sopan, imunisasi akan digelar gratis di puskesmas dekat sekolah.
Baca juga: Kartu Imunisasi Anak Tidak Lagi Jadi Syarat untuk Masuk SD
"Nanti dari Dinas Kesehatan," kata Sopan.
Dulu, salah satu syarat masuk sekolah dasar adalah sertifikasi vaksinasi. Kebijakan itu ditetapkan tahun 2015 pada masa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi gubernur DKI Jakarta.
"Kalau kamu enggak ada vaksin yang benar, anakmu enggak bisa sekolah. Kan sudah ada sertifikatnya sekarang, peraturannya tahun lalu saya buat," kata Ahok pada Juni 2016.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.