JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya Sandiaga Uno mengumumkan akan menjual saham milik Pemprov DKI di PT Delta Djakarta, Rabu (16/5/2018).
"Pada kesempatan malam hari ini saya dan Pak Wagub akan mengumumkan kebijakan yang sudah menjadi rencana dan janji kami sejak lama. Pemprov DKI Jakarta memastikan akan melepas 26,25 persen saham di perusahaan PT Delta Djakarta, perusahaan pembuat bir. Jadi 26,25 persen itu kami pasti, dilepas. Jadi ini bukan akan, tapi pasti dilepas," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI, Rabu sore.
Baca juga: Sandiaga Beberkan Alasan Tak Tunjuk PNS Jadi Komisaris Utama di PT Delta Djakarta
Namun pelepasan saham itu harus mendapat persetujuan DPRD DKI Jakarta. Saat ini, Pemprov DKI belum mendapatkan persetujuan itu.
"Ini prosesnya nanti perlu persetujuan DPRD, kami kirimkan suratnya ke sana dan nanti kami jalani proses formal artinya," ujar Anies.
Ketika ditanya kemungkinan batalnya pelepasan saham karena tak diizinkan DPRD, Anies tetap optimis rencananya mulus.
"Insya Allah, insya Allah," kata Anies sambil tersenyum.
PT Delta merupakan perusahaan terbuka yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia atau BEI sejak 27 Februari 1984. Perusahaan itu rajin getol menyetor dividen kepada Pemprov DKI Jakarta.
Kontan sebelumnya melaporkan, tahun lalu, Pemprov DKI Jakarta menerima setoran dividen dari DLTA, kode samam persahan itu di BEI, sebanyak Rp 37,8 miliar yang diambil dari laba tahun 2016.
Selain DKI Jakarta, saham mayoritas DLTA dipegang San Miguel Malaysia Pte sebanyak 58,3 persen.
PT Delta Djakarta berawal dari perusahaan bernama Archipel Brouwerij NV milik pengusaha Jerman yang didirikan tahun 1932. Perusahaan itu kemudian dibeli pengusaha Belanda dan berganti nama menjadi NV De Oranje Brouwerij.
Saham perusahan itu kemudian diserahkan ke Pemprov DKI tahun 1967, pada masa Gubernur Ali Sadikin, sesuai Undang-Undang Penanaman Modal Asing Nomor 1 Tahun 1967 dan kemudian berganti nama menjadi PT Delta Djakarta.
Baca juga: DKI Tunjuk Wakil Ketua Kadin DKI Jadi Komisaris Utama PT Delta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.