Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Umumkan Penjualan Saham Perusahaan Bir, Izin DPRD Belum Ada

Kompas.com - 16/05/2018, 19:23 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya Sandiaga Uno mengumumkan akan menjual saham milik Pemprov DKI di PT Delta Djakarta, Rabu (16/5/2018).

"Pada kesempatan malam hari ini saya dan Pak Wagub akan mengumumkan kebijakan yang sudah menjadi rencana dan janji kami sejak lama. Pemprov DKI Jakarta memastikan akan melepas 26,25 persen saham di perusahaan PT Delta Djakarta, perusahaan pembuat bir. Jadi 26,25 persen itu kami pasti, dilepas. Jadi ini bukan akan, tapi pasti dilepas," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI, Rabu sore.

Baca juga: Sandiaga Beberkan Alasan Tak Tunjuk PNS Jadi Komisaris Utama di PT Delta Djakarta

Namun pelepasan saham itu harus mendapat persetujuan DPRD DKI Jakarta. Saat ini, Pemprov DKI belum mendapatkan persetujuan itu.

"Ini prosesnya nanti perlu persetujuan DPRD, kami kirimkan suratnya ke sana dan nanti kami jalani proses formal artinya," ujar Anies.

Ketika ditanya kemungkinan batalnya pelepasan saham karena tak diizinkan DPRD, Anies tetap optimis rencananya mulus.

"Insya Allah, insya Allah," kata Anies sambil tersenyum.

PT Delta merupakan perusahaan terbuka yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia atau BEI sejak 27 Februari 1984. Perusahaan itu rajin getol menyetor dividen kepada Pemprov DKI Jakarta.

Kontan sebelumnya melaporkan, tahun lalu, Pemprov DKI Jakarta menerima setoran dividen dari DLTA, kode samam persahan itu di BEI, sebanyak Rp 37,8 miliar yang diambil dari laba tahun 2016.

Selain DKI Jakarta, saham mayoritas DLTA dipegang San Miguel Malaysia Pte sebanyak 58,3 persen. 

PT Delta Djakarta berawal dari perusahaan bernama Archipel Brouwerij NV milik pengusaha Jerman yang didirikan tahun 1932. Perusahaan itu kemudian dibeli pengusaha Belanda dan berganti nama menjadi NV De Oranje Brouwerij.

Saham perusahan itu kemudian diserahkan ke Pemprov DKI tahun 1967, pada masa Gubernur Ali Sadikin, sesuai Undang-Undang Penanaman Modal Asing Nomor 1 Tahun 1967 dan kemudian berganti nama menjadi PT Delta Djakarta.

Baca juga: DKI Tunjuk Wakil Ketua Kadin DKI Jadi Komisaris Utama PT Delta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com