JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang bocah bernama Gatot Subroto (13) tewas tertabrak truk di Jalan Bandengan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (16/5/2018) sekitar pukul 23.30 WIB.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, kini pihaknya telah melakukan penahanan terhadap Marjono (49), sopir truk tersebut.
"Sopir ditahan dan telah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Yusuf, Kamis (17/5/2018).
Yusuf menjelaskan, kejadian ini bermula ketika Marjono yang mengendarai truk bernomor polisi BD 8529 AV melaju dari arah timur ke barat di Jalan Bandengan, tepatnya dekat Halte Harmoni.
Baca juga: Bocah 8 dan 5 Tahun Ditabrak Truk yang Dibawa Kakek 80 Tahun
"Pada saat itu korban tengah berjalan kaki dari arah utara ke selatan. Lalu, tiba-tiba tertabrak hingga akhirnya meninggal dunia," sebutnya.
Polisi kemudian mengamankan truk yang dikendarai Marjono sebagai barang bukti. Setelah peristiwa tersebut polisi mengamankannya untuk dimintai keterangan.
"Kami juga amankan SIM (Surat Izin Mengemudi) BII umum keluaran Bengkulu milik Marjono," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.