JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman, menilai keputusan Pemerintah Provinsi DKI akan melepas total kepemilikan saham PT Delta Djakarta tidak tepat. Menurut dia, seharusnya Pemprov DKI memindahkan saham tersebut ke salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.
"Sebaiknya dilepas kepada pihak ketiga, diserahkan kepada BUMD yang lain. Supaya asetnya tidak lepas begitu saja. Supaya Pemprov DKI tetap memiliki melalui BUMD," kata Prabowo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (17/5/2018).
Prabowo mengatakan dengan cara itu, Pemprov DKI tidak perlu kehilangan benefit dari kepemilikan saham PT Delta Djakarta. Namun, Pemprov DKI tidak perlu mengelola langsung perusahaan bir tersebut. Pemprov DKI juga tidak perlu khawatir mendapat citra negatif karena memiliki saham di perusahaan bir.
Baca juga: DPRD Sayangkan Rencana Gubernur DKI Lepas Saham PT Delta Djakarta
Dia menilai cara ini lebih baik daripada melepas saham begitu saja. Prabowo mengingatkan Pemprov DKI masih membutuhkan uang untuk melaksanakan kegiatan yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.
"Kita kan butuh uang, kita memang lagi butuh dana kan. Saran saya serahkan saja ke BUMD, itu juga untuk membantu BUMD bekerja secara baik," kata dia.
Kemarin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan rencana pelepasan saham PT Delta Djakarta. Pelepasan saham perusahaan bir tersebut merupakan bagian dari janji Anies dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno saat berkampanye pada Pilkada DKI 2017.
Baca juga: Anies Umumkan Penjualan Saham Perusahaan Bir, Izin DPRD Belum Ada
Pemprov DKI memiliki saham 26,25 persen di PT Delta Djakarta Tbk.
PT Delta Djakarta memegang lisensi produksi dan distribusi beberapa merek bir internasional.
DKI sudah menanam saham di perusahaan itu sejak 1970. Rata-rata, PT Delta menyumbang keuntungan Rp 38 miliar setiap tahunnya ke kas Pemprov DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.