JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Jakarta Utara dipastikan tetap dapat mengajukan layanan administrasi kependudukan di Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara setelah pukul 14.00.
Kasudin Dukcapil Jakarta Utara Erik Polim mengatakan, pihaknya tetap melayani administrasi kependudukan hingga sore hari.
"Kalau secara mereka (warga) datang pukul 14.00 lewat atau bagaimana pun, ya, kami tetap layani, kan, takutnya warga belum tahu jam 2 tutup, ya, kami tetap menunggu," kata Erik saat dihubungi, Kamis (17/5/2018).
Baca juga: Warga yang Sudah Mengantre Tetap Dilayani meski Mal Pelayanan Publik Tutup Pukul 14.00
Erik menambahkan, selama bulan Ramadhan, pihaknya juga tidak mengadakan jam istirahat.
Artinya, pelayanan publik tetap berjalan selama jam istirahat berlangsung.
"Tidak ada jam istirahat. Kami tetap buka loket berganti-gantian, yang mau shalat silakan, yang mau jaga silakan," ujarnya.
Baca juga: Mal Pelayanan Publik DKI Tutup Pukul 14.00 WIB Selama Ramadhan
Di sana, warga dapat membuat KTP, KK, Akta Kelahiran, dan dokumen-dokumen lainnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 801 Tahun 2018 mengenai jam kerja selama bulan Ramadhan.
Dalam aturan tersebut, diatur jam kerja PNS pada Senin-Kamis berlaku pukul 07.00-14.00. Sementara pada hari Jumat berlaku pukul 07.00-14.30.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.