Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tukang Ojek di Cikarang Peras Kekasihnya yang Kedapatan Bermesraan dengan Orang Lain

Kompas.com - 18/05/2018, 09:56 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com — S alias Endong (38) harus berurusan dengan polisi setelah memeras dan mengancam kekasihnya, KM (28).

Cerita bermula saat pria yang bekerja sebagai tukang ojek ini hendak mengunjungi kekasihnya di rumah kontrakan di Desa Suresmi, Cikarang Selatan, Selasa (1/5/2018) lalu.

Saat itu, S memergoki KM sedang asyik bermesraan dengan orang lain. Karena kesal dan marah, Endong menempeleng kekasihnya itu.

"Selain itu, tersangka kemudian mengancam korban jika tidak menyerahkan uang Rp 8 juta akan ditelanjangi, diarak, serta dilaporkan ke kepala desa,” kata Kapolrestro Bekasi Kombes  Candra Sukma Kumara, dalam keterangannya, Jumat (18/5/2018).

Baca juga: Polisi Tangkap 5 Jukir Liar di GBK yang Diduga Memeras Warga

Korban yang ketakutan hanya menyanggupi akan memberikan uang sebesar Rp 3 juta serta telepon genggam yang ia miliki. Sambil memohon ampun, korban mengungkapkan hanya dapat memberikan Rp 1,4 juta terlebih dulu.

Pelaku setuju serta berjanji akan kembali menagih sisa uang yang dijanjikan, lalu meninggalkan korban. Selang tiga hari kemudian, pelaku hendak mengambil sisa yang dijanjikan, tetapi korban tidak berada di kontrakannya.

Ternyata, korban dan pacarnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Selatan.

Baca juga: Polisi Sebut Motif Pembuatan Video untuk Memeras Ayah Biologis Bayi J

“Setelah itu, dilakukan penyelidikan oleh anggota Reskrim. Pada tanggal 13 Mei pelaku ditangkap saat berada di rumah kakaknya di Karawang dan ternyata pelaku sudah memiliki istri di sana,” ujar Candra.

Dari keterangan pelaku, ia marah karena melihat kekasihnya tengah bermesraan dengan orang lain. Uang hasil pemerasan sebanyak Rp 1,4 juta beserta telepon genggam korban sudah habis untuk berfoya-foya.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 368 KUH Pidana tentang Pemerasan dan Ancaman Kekerasan. Pelaku diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com