JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak mengatakan, berkas perkara kasus narkoba Arseto Suryo Adji hingga artis Dhawiya, dan Roro Fitria dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Berkas perkara sudah dilimpahkan semua ya (Arseto, Roro, dan Dhawiya). Sekitar pekan lalu," ujar Calvin ketika dihubungi, Jumat (18/5/2018).
Ia mengatakan, hingga saat ini jaksa masih memeriksa berkas perkara ketiga kasus tersebut.
Jaksa belum menyatakan berkas perkara itu lengkap (P 21) dan siap disidangkan.
Penangkapan Roro
Adapun Roro ditangkap pada tanggal 14 Februari tahun ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai rencana transaksi jual beli narkoba.
"Pak Calvin (Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak) pada hari Kamis (14/2/2018) mendatangi Jalan Hayam Wuruk Jakarta Pusat dan menangkap laki-laki berinisial WH," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/2/2018).
Baca juga: Kejati DKI Tunjuk Tiga Jaksa Penuntut untuk Kasus Narkoba Roro Fitria
Kepada polisi, WH mengaku hanya bertindak sebagai penyalur.
Roro memesan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial YK yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Kasus Dhawiya dan Arseto
Tak berselang lama, tepatnya pada Jumat (16/2/2018), putri Ratu Dangdut Elvy Sukaeaih yang bernama Dhawiya beserta pacarnya, Muhammad (34), putra Elvi bernama Syehan (47) yang tengah menderita penyakit TBC stadium 3, Ali Zaenal Abidin (48) ditangkap polisi atas dugaan menyimpan dan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Polisi juga menangkap menantu Elvi bernama Chauri Gita (31) yang hamil 6 bulan dan memiliki bayi.
Baca juga: Dhawiya dan Kekasih, Senasib Bersama hingga di Penjara...
Setelah dua kejadian tersebut, polisi menangkap Arseto Suryoadji dan menetapkannya sebagai tersangka kasus ujaran kebencian melalui media sosial.
Setelah dilakukan pengembangan, dari Apartemen Arseto yang terletak di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan polisi menemukan barang bukti berupa sabu.