Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Kompensasi TPST Bantargebang Tak Bisa Cair jika Pemkot Bekasi Belum Lengkapi Berkas

Kompas.com - 18/05/2018, 15:08 WIB
Jessi Carina,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa mencairkan bantuan keuangan untuk Pemerintah Kota Bekasi terkait Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang sebesar Rp 202 miliar, selama berkas-berkas belum lengkap.

Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, hal itu merupakan mekanisme yang harus dilalui Pemkot Bekasi untuk pencairan bantuan keuangan tersebut. 

"Saat ini, Pemprov DKI sedang berusaha menjalin komunikasi intens dengan Pemkot Bekasi, diharapkan (Pemkot Bekasi) bisa segera melengkapi berkas, supaya pencairannya bisa segera direkomendasikan," ujar Premi, ketika dihubungi, Jumat (18/5/2018).

Baca juga: DKI Tunggu Laporan Bekasi untuk Cairkan Dana Kompensasi Bantar Gebang

 

Dari bantuan keuangan Rp 202 miliar itu, sebanyak Rp 70 miliar digunakan sebagai kompensasi untuk warga sekitar TPST Bantargebang. Uang tersebut sering disebut 'uang bau'.

Premi mengatakan, ada 18 persyaratan yang harus dilengkapi oleh Pemkot Bekasi. Beberapa syaratnya seperti tanda terima laporan pertanggungjawaban bantuan hibah tahun sebelumnya, tanda terima audit bantuan hibah tahun sebelumnya, hingga surat permohonan pencairan dari lembaga.

"Pemkot Bekasi sekarang sedang berusaha menyusun kelengkapan administrasi, tahapannya harus dilalui. Karena, dampak hukumnya bisa ke Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI kalau syaratnya tidak benar, atau ada yang tak dilewati," ujar Premi.

Baca juga: Pemkot Bekasi Segera Selesaikan Administrasi Pencairan Dana Kompensasi Warga Bantar Gebang

Sebelumnya, sekitar 50 warga Kelurahan Ciketing Udik, Bantar Gebang, Bekasi mendatangi kantor pengelola TPST Bantar Gebang, Rabu (16/5/2018). Mereka menyampaikan keluhan soal dana kompensasi yang belum didpatkan sejak awal tahun ini.

Dana kompensasi sebesar Rp 600.000 tersebut sedianya ditransfer per tiga bulan kepada 18.000 kepala keluarga di Kecamatan Bantar Gebang. Warga yang mendapat kompensasi berasal dari tiga kelurahan, yakni Ciketing Udik, Sumur Batu, dan Cikiwul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com