Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Pastikan Sudah Penuhi Syarat Pencairan Uang Bau Warga Bantargebang

Kompas.com - 21/05/2018, 21:38 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Ruddy Gandakusumah mengaku sudah menandatangani semua persyaratan pencairan dana kompensasi atau uang bau untuk warga Bantargebang.

Pihaknya sudah mengirim dokumen itu ke Pemprov DKI Jakarta pada Jumat (18/5/2018). 

"Sudah saya tanda tangani Jumat kemarin, itu termasuk kelengkapan persyaratan yang diperlukan. Sudah kami kirim," ujar Ruddy saat ditemui wartawan di Bekasi, Jawa Barat, Senin (21/5/2018).

Baca juga: Dana Kompensasi TPST Bantargebang Tak Bisa Cair jika Pemkot Bekasi Belum Lengkapi Berkas

Ruddy berharap proses pencarian dapat segera dilakukan.

Pihaknya juga mengutus Asisten 2 dan 3 Badan Aset dan Keungan Daerah ke Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan kelengkapan administrasi. 

Penjabat Walikota Ruddy Gandakusumah saat memberikan sambutan di acara ulang tahun kota BekasiBiro Pers Pemkot Bekasi Penjabat Walikota Ruddy Gandakusumah saat memberikan sambutan di acara ulang tahun kota Bekasi
"Saya kira kalau masalah transfer enggak akan lama, kan," ucapnya. 

Baca juga: BPPT Groundbreaking Pengolahan Sampah Termal di TPST Bantargebang

Ruddy mengatakan, salah satu dokumen yang harus dilengkapi terkait pakta integritas surat pernyataan dirinya sebagai penjabat wali kota.

"Mudah-mudahan sudah lengkap semua. Kami maksimalkan apalagi untuk rakyat dan untuk persiapan mereka berlebaran," kata Ruddy.

Pencairan

Asisten III Kota Bekasi Dadang Hidayat menyampaikan Pemkot Bekasi sudah merampungkan persyaratan yang diminta untuk pencarian dana kompensasi.

Ia mengatakan, sesuai kesepakatan, maksimal masa pencairan adalah 14 hari kerja.

"Jadi kami sudah melengkapi semua persyaratannya dan sesuai kesepakatan maksimal prosesnya 14 hari kerja. Semoga bisa segera cair," ucap Dadang. 

Baca juga: Pemkot Bekasi Segera Selesaikan Administrasi Pencairan Dana Kompensasi Warga Bantar Gebang

Wajah baru TPST Bantargebang, Jumat (10/11/2017). Tempat pengelolaan sampah tersebut mencoba beberapa perubahan setelah swakelola oleh pemprov DKI Jakarta, September 2016 lalu. Pembangunan ruang terbuka hijau salah satunya membantu merubah wajah TPSTKompas.com/Setyo Adi Wajah baru TPST Bantargebang, Jumat (10/11/2017). Tempat pengelolaan sampah tersebut mencoba beberapa perubahan setelah swakelola oleh pemprov DKI Jakarta, September 2016 lalu. Pembangunan ruang terbuka hijau salah satunya membantu merubah wajah TPST
Pihaknya belum berencana mengucurkan dana talangan untuk pencairan biaya kompensasi.

Dadang berharap uang bau itu tetap berasal dari Pemprov DKI Jakarta. 

Sebelumnya, sekitar 50 warga kelurahan Ciketing Udik, Bantargebang menyambangi TPST Bantargebang untuk meminta kejelasan uang bau yang tidak kunjung cair.

Baca juga: DKI Tunggu Laporan Bekasi untuk Cairkan Dana Kompensasi Bantar Gebang

Dana sebesar Rp 600.000 yang diberikan per tiga bulan tersebut belum diterima 18.000 kepala keluarga di sekitar Bantargebang sejak awal tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com