JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monumen Nasional (Monas) Mundjirin memenuhi panggilan polisi sebagai saksi kasus kematian dua bocah di Monas pada acara bertajuk "Untukmu Indonesia" pada Sabtu (28/4/2018).
"Iya (Mundjirin) hadir sekitar jam 11.00 WIB," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian, Selasa (22/5/2018).
Jerry mengatakan, Mundjirin akan dimintai keterangan terkait penerbitan izin acara "Untukmu Indonesia" di Monas.
"Tunggu saja ya nanti saya informasikan setelah diperiksa," kata dia.
Baca juga: Sandiaga Minta Kepala UPT Monas Kooperatif dalam Pemeriksaan Polisi
Seperti diketahui, tim gabungan yang dibentuk Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis telah masih menyelidiki penyebab kematian dua bocah berinisial MJ dan MR di kawasan Monas.
"Saya sudah bentuk tim, tim gabungan dari Polres Jakarta Pusat dan Direktorat Kriminal Umum untuk menyelidiki apakah bagaimana latar belakang kasus itu (kematian dua bocah)," ujar Idham, saat memimpin apel di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/5/2018).
Polisi telah memanggil orangtua MR untuk dimintai keterangan pada Selasa (15/5/2018).
Meski demikian hingga kini, pihaknya belum dapat memastikan apakah benar kedua bocah meninggal akibat turut serta dalam acara tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.