JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan dana kompensasi terkait Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang untuk Pemerintah Kota Bekasi akan cair.
Sandiaga mengatakan Pemkot Bekasi sudah membereskan persyaratan administratif untuk pencairan dana.
"Minggu ini kami akan bayarkan karena kami sudah dapat berita dari Pemkot Bekasi, mereka sudah hampir memfinalisasi laporan hasil peggunaan dana sebelumnya," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (22/5/2018).
Pejabat (Pj) Wali Kota Bekasi Ruddy Gandakusumah sebelumnya sudah menandatangani semua persyaratan pencairan dana kompensasi atau uang bau untuk warga Bantargebang.
Baca juga: Dana Kompensasi TPST Bantargebang Tak Bisa Cair jika Pemkot Bekasi Belum Lengkapi Berkas
Pihaknya sudah mengirim dokumen itu ke Pemprov DKI Jakarta pada Jumat (18/5/2018).
"Sudah saya tanda tangani Jumat kemarin, itu termasuk kelengkapan persyaratan yang diperlukan. Sudah kami kirim," ujar Ruddy.
Adapun, dana kompensasi terkait TPST Bantargebang untuk Pemkot Bekasi sebesar Rp 202 miliar. Dari bantuan keuangan Rp 202 miliar itu, sebanyak Rp 70 miliar digunakan sebagai kompensasi untuk warga sekitar TPST Bantargebang. Uang tersebut sering disebut 'uang bau'.
Baca juga: Ketika Warga Ramai-ramai Tagih Dana Kompensasi ke Pengelola TPST Bantar Gebang
Sebelumnya sekitar 50 warga kelurahan Ciketing Udik, Bantargebang menyambangi TPST Bantargebang untuk meminta kejelasan uang bau yang tidak kunjung cair.
Dana sebesar Rp 600.000 yang diberikan per tiga bulan tersebut belum diterima 18.000 kepala keluarga di sekitar Bantargebang sejak awal tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.