Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Perampokan Minimarket dan Curanmor di Jaktim, Polisi Tangkap 12 Pelaku

Kompas.com - 22/05/2018, 19:57 WIB
Stanly Ravel,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Timur menangkap komplotan perampok di minimarket dan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi sepanjang April hingga Mei 2018 di wilayah hukum Jakarta Timur.

"Polres Metro Jakarta Timur hari ini merilis kasus pencurian dengan kekerasan di beberapa TKP, diantaranya yang terjadi di sejumlah minimarket, dan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)," ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes pol Toyon Tony Surya Putra, kepaada media, Selasa (22/5/2018).

Tony menjelaskan, para tersangka ini terdiri dari spesialis pembobol minimarket, pencurian motor, hingga kejahatan di jalanan.

Baca juga: Tiga Perampokan Minimarket di Jakarta Timur dalam Dua Pekan...

Total ada 12 tersangka yang ditangkap dari enam kasus kejahatan. Namun, satu di antaranya tewas karena melawan saat akan diamankan.

"Ada dua tersangka yang kami berikan tindakan tegas dan terukur, satunya dengan inisial CH tewas saat hendak dibawa ke rumah sakit kehabisan darah, satu lagi ditembak pada kaki karena terlihat akan berbuat yang aneh-aneh," ujaranya.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti. Mulai dari enam sepeda motor, telepon genggam, linggis, obeng, dan alat las yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

Baca juga: Todongkan Pistol ke Pegawai Minimarket di Utan Kayu, Perampok Bobol Brankas Rp 200 Juta

"Tabung gas ini digunakan pelaku untuk membobol berangkas dan gembok pintu. Rata-rata modus mereka itu hampir sama," katanya.

Tony menjelaskan, dalam menjalankan aksinya para pelaku tak segan melukai para korbannya bila mereka melawan. Karena selain membawa perlengkapan, mereka juga membawa senjata tajam.

Langkah selanjutnya, Tony mengatakan ia sudah membentuk tim memberantaas aksi kejahatan.

Bahkan ia memerintahkan petugas untuk tak segan memberikan tindakan tegas dan terukur bila menemui pelaku pencurian dengan kekerasan yang membahayakan masyarakat.

Akibat aksi kejahatanya tersebut, para tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com