JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Edukasi Outreach Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (Kehati) Ahmad Baihaqi meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji konsep pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta.
Konsep RTH perlu dikaji terutama dari jenis pohon yang ditanam di RTH tersebut.
"Sebenarnya pembukaan RTH perlu dikaji lagi karena membangun RTH perlu diperhatikan jenis-jenis pohon yang ditanam," ujar Baihaqi, di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2018).
Baca juga: Korupsi Pengadaan RTH di Kota Bandung Diduga Rugikan Negara Rp 26 Miliar
Baihaqi mengatakan, pohon yang ditanam harus dapat menarik hewan untuk datang.
Misalnya, penanaman pohon ceri yang dapat menarik spesies burung.
Buah ceri merupakan salah satu pakan burung.
Baca juga: Sandiaga: RTH dan RPTRA Tidak Boleh Dikotomikan...
Baihaqi mengatakan, kebanyakan pohon yang ditanam di RTH hanya difungsikan sebagai tempat berteduh bukan untuk pakan hewan.
Pihaknya juga berharap Pemprov DKI memperbanyak RTH.
Berdasarkan data yang dimiliki Kehati, RTH yang dibangun di Jakarta belum memenuhi jumlah yang diamanatkan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) DKI Jakarta yaitu 30 persen dari luas wilayah.
Baca juga: Baik Mana? Bangun RPTRA yang Sudah Tercapai atau RTH yang Belum?
Pemprov DKI baru dapat memenuhi 9,98 persen saja.
"Kami juga berharap pemerintah juga membuka koridor-koridor antar RTH karena apabila setiap taman memiliki jarak yang berbeda maka burung susah untuk berpindah dari satu taman ke taman lain," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.