JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyiasati masalah kemacetan dengan menyiapkan paket kebijakan lalu lintas guna melancarkan penyelenggaraan Asian Games 2018.
Kepala BPTJ Bambang Prihartono menyatakan, persiapan kelancaran lalu lintas dimulai dari paket kebijakan yang sudah disiapkan sebelumnya.
"Jadi, kebijakan yang lalu-lalu kita perluas seperti ganjil genap, menutup beberapa pintu tol baik on ramp maupun off ramp, pengaturan perjalanan truk, serta trayek baru bus untuk penonton yang akan menonton pertandingan. Kita siapkan semua," ucap Bambang, saat dihubungi Rabu (23/5/2018).
Baca juga: Mempromosikan Asian Games dengan Bajaj
Bambang menilai, paket-paket kebijakan yang sudah diterapkan ini punya dampak positif. Oleh karena itu, keputusannya yakni tetap menggunakan dan memperluas kebijakan yang sudah ada tersebut agar masyarakat tidak terlalu bingung saat penerapannya.
Pihak BPTJ juga akan melaksanakan uji coba terkait kebijakan lalu lintas Asian Games ini. Diharapkan, masyarakat nantinya sudah mempersiapkan diri dan tidak bingung mengenai pemilihan rute yang digunakan dalam beraktivitas harian.
Baca juga: Wilayah Penerapan Ganjil-Genap Akan Diperluas Selama Asian Games 2018
"Rencananya bulan Juni kita mulai uji coba, jauh sebelum pelaksanaan acara Asian Games. Ini agar masyarakat tidak bingung saat nanti pelaksanaan Asian Games mereka mau pakai moda transportasi apa, lewat mana. Jadi, bisa berjalan normal," ucap Bambang.
"Kalau Juli soalnya atletnya juga sudah datang. Mereka akan beradaptasi dengan cuaca di sini," tambah Bambang.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah mengumumkan perluasan wilayah ganjil-genap selama pelaksanaan Asian Games 2018.
Baca juga: Waktu Mepet, DPRD Tak Bisa Revisi Perda untuk Bebaskan Pajak Tiket Asian Games
Ruas jalan yang mengalami perluasan aturan ganjil genap adalah:
1. Ruas Jalan S Parman-Gatot Subroto-MT Haryono-DI Panjaitan-Ahmad Yani-hingga Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
2. Jalan Arteri Pondok Indah atau di ruas Jalan Simpang Kartini sampai dengan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
3. Sepanjang ruas Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
4. Ruas Jalan Bunyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.