JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jatinegara, kembali mengelar operasi Bulan Tertib Trotoar (BTT) di sepanjang ruas Jalan DI Pandjaitan hingga lampu merah Halim Lama, Jakarta Timur, Rabu (23/5/2018).
Dalam operasi BTT ini, petugas Satpol PP di antaranya menertibkan pedagang makanan dan minuman yang memasang payung dan tempat duduk di badan trotoar.
Petugas juga menegur mereka lantaran menjajakan dagangannya secara terbuka di bulan puasa.
"Untuk pedagang makanan dan minuman selain kita tertibkan, kami juga minta mereka untuk saling menghargai mengingat saat ini sedang bulan puasa," kata Kasatpol PP Kecamatan Jatinegara Sadikin, kepada wartawan, Rabu (23/5/2018).
Baca juga: Jalan Bekasi Barat di Jatinegara Akan Dihijaukan
Pedagang makanan dan minuman tersebut hanya bisa pasrah dagangan mereka ditertibkan. Dalam operasi BTT ini, rata-rata pedagang yang ditertibkan adalah penjual karpet dan boneka.
Mereka terjaring di kawasan Pedati dekat area Pasar Gembrong. Jumlahnya sekitar delapan pedangan.
"Empat kami berikan imbauan dan empat lagi kami tertibkan dengan mengangkut meja kayu tempat mereka berdagang di trotoar," ujar Sadikin.
Menurut Sadikin, secara keseluruhan tidak banyak temuan pedagang yang melakukan pelanggaran. Dengan minimnya pelanggaran, hal ini menandakan sudah mulai ada kesadaran dari masyarakat khusus para pedagang untuk tidak berjualan di tempat yang dilarang.
Baca juga: Sandiaga Akan Carikan Tempat bagi PKL Danau Sunter yang Terkena Penertiban
Sementara itu, Camat Jatinegara Nasrudin Abu Bakar mengatakan, digelarnya BTT pada bulan Ramadhan merupkan wujud konsisten untuk terus mensosialisasikan fungsi trotoar.
"Dengan digelar kegiatan BTT di bulan Ramadhan kami kembali mengingatkan sekaligus menyosialisasikan bahwa trotoar itu adalah hak para pejalan kaki," ujar dia.
Sementara untuk pelanggaran roda dua, petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur melakukan operasi cabut pentil (OCP) terhadap enam sepeda motor karena parkir liar.