JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengatakan, dirinya akan memfasilitasi pertemuan antara Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak LPAI Reza Indragiri dan CW (63), perempuan yang dilaporkan dengan tuduhan melakukan penyekapan terhadap anak adopsinya.
"Iya (akan memfasilitasi pertemuan antara Reza dan CW). Itu yang kami utarakan," ujar Seto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/5/2018).
Pria yang akrab dipanggil Kak Seto itu mengatakan, pertemuan ini ia usulkan agar terjalin hubungan yang baik antara kedua belah pihak.
Baca juga: 2 Bulan Bergulir, Ini Keberlanjutan Kasus CW yang Diduga Sekap Anak Adopsi di Hotel
"Saya juga minta supaya ada komunikasi ini, tapi mungkin dengan berbagai kesibukan mungkin belum terekspos mungkin ya. Tapi saya waktu itu sudah menekankan bahwa semua itu harus dengan cara komunikasi kalau seandainya salah atau keliru harus berani minta maaf dan sebagainya," kata dia.
Seto mengatakan, Reza Indragiri telah berkoordinasi dengan LPAI secara kelembagaan sebelum melayangkan laporan tersebut. Ia juga mengaku telah melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak.
"Sebenarnya dari berbagai sumber sudah dikumpulkan. Memang kemudian ada upaya perlawanan dan sebagainya, itu wajar sekali. Kami menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak kadang-kadang kami bermaksud menolong tapi dibalikkan sebagai tertuduh, terdakwa dan sebagainya," kata dia.
Namun ia mengungkapkan, pihaknya belum melakukan komunikasi secara langsung dengan CW sebelum melayangkan laporan ke polisi.
"Iya mungkin memang bertindak cepat, karena sesuatu yang ingin dilakukan karena adanya pengaduan-pengaduan itu ya bahwa itu ada perdebatan mengenai bukti dan sebagainya itu sedang diupayakan untuk penyelesaiannya," kata Seto.
CW (60-an) mengadopsi lima anak dari latar belakang keluarga yang berbeda-beda. Dua anak di antaranya tengah mengidap penyakit kronis.
Baca juga: Polisi Periksa 5 Anak Adopsi CW Terkait Dugaan Penyekapan di Hotel
CW dan kelima anak adopsinya tinggal selama bertahun-tahun di sejumlah hotel di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
Kehidupan keluarga CW menjadi konsumsi publik saat salah satu anak adopsinya yang berinisial F (14) kabur dari Hotel Le Meridien, tempat menginap mereka, dengan alasan tak tahan atas perlakuan kasar CW.
Reza Indragiri beberapa kali memberikan keterangan mengenai alasannya melaporkan CW ke polisi di sejumlah media massa.
Namun pihak CW kemudian mengadukan Reza juga ke polisi karena dianggap telah melakukan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.
Kuasa hukum CW, Thomas Edison mengatakan, Reza menyampaikan sejumlah pernyataan yang diduga fitnah saat menjadi narasumber di sebuah tayangan di salah satu stasiun televisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.