Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diam-diam Pakai Tabungan Rp 33 Juta untuk Bayar Utang, Istri Dianiaya Suami

Kompas.com - 23/05/2018, 20:59 WIB
Rima Wahyuningrum,
Dian Maharani

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - A (37) menganiaya M (41) istrinya hingga mengalami luka lebam karena uangnya terpakai untuk bayar hutang keluarga sebesar Rp 33.400.000.

Penganiayaan dilakukan pada Sabtu (20/5/2018) pukul 19.00 WIB di kediaman mereka Perumahan Telaga Mediterania, Panongan, Kabupaten Tangerang.

"Pelaku kesal dengan korban karena tabungannya dipakai membayar hutang keluarga sekitar Rp 34 juta. Dia sadar saat ingin transaksi mobile banking gagal, saldonya tidak mencukupi," kata Kapolsek Panongan AKP Trisno Uji, Rabu (23/5/2018).

Saat kesal, pelaku memukul dan menendang istrinya. Pelaku juga menggunakan alat dan senjata tajam serta ancaman kepada korban.

"Pelaku juga memukul korban dan mengancam akan membunuh korban dengan menggunakan pisau," tambahnya.

Baca juga: Perkara Uang Rp 10.000, Seorang Anak Aniaya Ibunya

Korban langsung mengadukan aksi pelaku yang juga suaminya tersebut ke Polsek Panongan keesokan harinya, Minggu (21/5/2018) pukul 09.00 WIB. Polisi mendatangi TKP dan mendapati luka memar kemudian meminta korban untuk melakukan visum.

Pelaku telah diamankan di Mapolsek Panongan beserta barang bukti berupa dua bilah pisau dapur bergagang hitam dan satu buah palu.

Ia dikenakan Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2004 atay Pasal 351 KUHP tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga dan atau Penganiayaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com