Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aman Abdurrahman Bantah Terlibat Teror Bom Samarinda hingga Bom Thamrin

Kompas.com - 25/05/2018, 14:52 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus bom Thamrin Aman Abdurrahman membantah dirinya terlibat dalam lima kasus teror yang disebutkan jaksa dalam tuntutan mereka.

Aman mengaku baru mengetahui teror bom di Gereja HKBP Oikumene Samarinda, bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, penyerangan Markas Polda Sumatera Utara, dan penembakan polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat, saat diadili dalam persidangan.

Saat keempat teror itu terjadi, Aman mengaku tengah diisolasi di Lapas Pasir Putih Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Baca juga: Aman Abdurrahman: Orang yang Namakan Bom Surabaya sebagai Jihad Sakit Jiwanya

"Semua kasus itu terjadi pada tenggang waktu bulan November 2016 sampai September 2017. Saya diisolasi di LP Pasir Putih Nusakambangan sejak Februasi 2016 sampai saya diambil kembali oleh Densus 88 (pada) 12 Agustus 2017," ujar Aman membacakan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).

Saat diisolasi, Aman mengaku tidak bisa bertemu siapa pun.

Oleh karena itu, dia membantah keterlibatannya dalam empat kasus tersebut.

Baca juga: Aman Abdurrahman: Silakan Vonis Seumur Hidup atau Eksekusi Mati, Tak Ada Gentar di Hatiku

"Semasa isolasi, saya tidak tahu berita sama sekali dan tidak bisa bertemu mau pun berkomunikasi dengan siapa pun selain dengan sipir penjara," katanya. 

Selain itu, Aman juga merasa heran terhadap tuntutan jaksa yang mengaitkannya dengan serangkaian kasus tersebut, termasuk penembakan polisi di Bima.

"Apakah tidak aneh saya dikaitkan dengan kasus Bima, sekadar si pelaku mengklik foto saya di internet, hanya karena itu," ucapnya.

Baca juga: Pengacara: Aman Abdurrahman Tak Berniat Lakukan Terorisme

Khusus kasus bom bunuh diri di Jalan MH Thamrin, Aman mengaku membaca berita teror tersebut dari salah satu media online di Indonesia.

Namun, dia kembali membantah terlibat dalam kasus bom Thamrin.

"Saksi kunci Abu Gar sudah menjelaskan di dalam persidangan ini dalam kesaksiannya, bahwa saya Aman Abdurrahman tidak mengetahui apa pun perihal penyerangan itu (bom Thamrin)," tutur Aman.

Baca juga: Pengacara Minta Hakim Bebaskan Aman Abdurrahman dari Tuntutan Mati

Aman Abdurrahman sebelumnya dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum.  

Jaksa menilai Aman telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana merencanakan dan/atau menggerakkan orang lain melakukan tindak pidana terorisme.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bangunan Toko 'Saudara Frame' yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Bangunan Toko "Saudara Frame" yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Megapolitan
Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Megapolitan
Cerita 'Horor' Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta 'Resign'

Cerita "Horor" Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta "Resign"

Megapolitan
Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Megapolitan
MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

Megapolitan
Polisi Periksa Satpam dan 'Office Boy' dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Polisi Periksa Satpam dan "Office Boy" dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Megapolitan
Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Megapolitan
Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Megapolitan
Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Megapolitan
Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com