JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, hingga saat ini rumah DP 0 belum bisa dijual karena persiapan unit pengelola teknis yang berkuasa untuk menjual rumah ini belum rampung.
"Kita sedang dalam proses untuk rekrutmen juga. Jadi, harapannya ini jadi satu, untuk UPT dan pengelolanya, supaya prosesnya jadi satu. UPT-nya siap, orang juga siap," kata Anies, di Jakarta Barat, Jumat (25/5/2018).
Untuk bisa menjual rumah DP 0 dan memasarkannya, DKI perlu membentuk UPT dan menyiapkan skema pembiayaan. Kedua hal ini kemudian dikukuhkan dalam pergub.
Baca juga: Pemprov DKI Seleksi Konsultan Komunikasi untuk Jelaskan Program DP 0
Anies mengatakan, akan mengecek apakah pergub itu sudah diundangkan. "Karena itu, saya cek nanti," ujar Anies.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya belum siap meluncurkan program rumah DP 0 rupiah ke masyarakat. Hal ini karena konsultan komunikasi belum selesai merancang materi kampanye.
"Saya dan Pak Gubernur, kami tidak akan rilis sebelum modul komunikasinya selesai. Kemarin itu simpang siur luar biasa membingungkan. Kami meminta Kepala Dinas Perumahan beserta BUMD yang ditugaskan di program ini, berkoordinasi dengan ahli komunikasi, memastikan untuk koordinasi dengan ahli komunikasi menyusun modul komunikasi kepada publik. Saat ini sedang disusun," kata Sandiaga.
Baca juga: Komunikasi Belum Siap, DKI Tunda Penjualan Rumah DP 0
Meski awalnya Sandiaga menjanjikan rumah DP 0 bisa dijual mulai April 2018, ia kini merasa penjualan tak perlu buru-buru. Ia tak mau program ini disalahartikan oleh masyarakat.
"Kami mau secepatnya tapi kami tunggu, enggak mau buru-buru jadi blunder," ujar Sandiaga.
Anies sebelumnya juga memerintahkan empat BUMD DKI agar menyewa jasa konsultan komunikasi untuk menjelaskan program rumah DP 0.
Baca juga: 4 BUMD DKI Patungan Sewa Konsultan yang Jelaskan Teknis Program DP 0
Perintah ini terungkap dalam video rapim tanggal 25 April 2018 yang diunggah akun YouTube Pemprov DKI pada 7 Mei 2018 lalu.
Empat BUMD yang dimaksud yakni Bank DKI, PD Pembangunan Sarana Jaya, PT Jakarta Propertindo, dan PD Pasar Jaya. Anies meyakini pemahaman para SKPD dan BUMD soal program ini berbeda-beda. Akibatnya, publik bisa salah paham.