Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aman Abdurrahman: Kalau Saya Dikaitkan dengan Bom Samarinda, Itu Zalim

Kompas.com - 25/05/2018, 19:49 WIB
Nursita Sari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman menyebut orang yang mengaitkan dirinya dengan kasus pelemparan bom molotov ke Gereja HKBP Oikumene Samarinda, Kalimantan Timur, bersikap zalim.

Sebab, dia mengaku tidak terlibat dan tidak mengetahui serangan yang dilakukan Juhanda itu.

"Kalau saya dikaitkan dengan tindakan Juhanda (dalam teror bom Samarinda), maka itu sikap zalim dan pemaksaan kasus sebagaimana pada empat kasus yang lainnya," ujar Aman saat membacakan pleidoi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).

Empat kasus lainnya itu yakni bom di Jalan MH Thamrin, bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, penyerangan Markas Polda Sumatera Utara, dan penembakan polisi di Bima, sebagaimana yang disebut jaksa dalam tuntutannya.

Baca juga: Usai Baca Pleidoi, Aman Abdurrahman Tersenyum dan Angkat 1 Jari

Menurut Aman, teror bom di Samarinda telah melanggar ajaran Islam.

Sebab, orang-orang Nasrani yang jadi sasaran teror itu tidak pernah memantik konflik agama atau mengganggu umat Islam.

"Kami berlepas diri dari tindakan saudara Juhanda yang menyerang umat nasrani itu karena beberapa hal. Pertama, melanggar ajaran Islam, yaitu menyerang pihak yang tidak halal diserang," kata dia.

Aman menjelaskan, berdasarkan ajaran Rasulullah SAW, umat Islam dilarang mengganggu jiwa dan harta umat agama lain yang tidak menganggu atau memerangi kaum muslimin.

Baca juga: Aman Abdurrahman Tuding Pemerintah Ingin Penjarakan Dia Seumur Hidup karena Hal Ini

Dia telah menyampaikan ajaran tersebut dalam laman Millah Ibrahim.

Tak hanya itu, Aman menyebut teror bom Samarinda sebenarnya haram dilakukan karena korban adalah anak-anak.

"Menyerang anak-anak itu lebih haram dalam hukum Islam," ucap Aman.

Alasan lainnya yang mengharamkan aksi tersebut karena teror itu menggunakan zat yang menimbulkan api. Menurut Aman, agama Islam mengharamkan membunuh menggunakan api.

"Jadi, hanya orang yang bodohlah yang berbuat semacam itu, yang tidak paham ajaran Islam dengan benar," ucap Aman.

Aman meminta semua pihak tidak mengaitkan kasus bom Samarinda maupun teror-teror lain dengan dirinya dan Islam khilafah.

Baca juga: Aman Abdurrahman Mengaku Pernah Ditawari Kompromi dengan Pemerintah

Adapun Aman Abdurrahman sebelumnya dituntut hukuman mati oleh jaksa.

Jaksa menilai Aman telah terbukti secara sah dan meyakinkan merencanakan dan/atau menggerakkan orang lain melakukan tindak pidana terorisme, termasuk bom Samarinda.

Salah satu pertimbangan jaksa menuntut hukuman mati karena perbuatan Aman mengakibatkan seorang anak meninggal dunia.

Selain itu, perbuatan aman disebut jaksa mengakibatkan 5 anak mengalami luka berat dengan kondisi luka bakar yang sulit disembuhkan.

Kompas TV Polisi juga meminta pengunjung sidang untuk tetap di tempat. Hakim juga meminta pengunjung untuk tetap tenang.


Anak-anak itu merupakan korban bom Samarinda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com